BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Banyuwangi kembali berubah. Sekarang PTM di sana kembali ke kapasitas 50 persen setelah dua minggu berlaku 100 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, mengatakan bahwa berdasarkan hasil monitoring Tim Dispendik, BKPP, dan pemantauan stakeholder pendidikan, masih ditemukan adanya sekolah yang dinilai kurang dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Oleh sebab itu, guna menjamin pelaksanaan prokes di lingkungan sekolah, PTM 50 persen kembali diberlakukan.
Baca Juga: Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
"Kita terapkan PTM 50 persen kembali agar pelaksanaan prokes lebih terjamin," ujarnya, Senin (17/1).
Kebijakan baru ini diatur berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi nomor: 421/206/429.101/2022 tertanggal 12 Januari 2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Satuan Pendidikan.
Hal itu diberlakukan untuk seluruh sekolah yang berada di Banyuwangi. Nantinya, tim akan menyeleksi kembali sejumlah sekolah yang serius menerapkan prokes untuk dapat melakukan pembelajaran 100 persen.
Baca Juga: Status PPKM Dicabut, Tetap Lakukan Prokes Berikut
"Kami akan seleksi pada sekolah yang benar-benar bisa menerapkan standar prokes. Ini untuk kebaikan semuanya," kata Suratno.
Sementara itu, kebijakan PTM yang kembali diubah ini dinilai membingungkan. Sebelumnya, para wali murid dan siswa sangat senang dengan diberlakukan PTM 100 persen.
"Saya minta PTM bisa diberlakukan kembali 100 persen. Toh anak-anak sudah vaksin. Kasihan jika kembali belajar daring, karena kegiatan belajar mengajarnya kurang efektif," kata salah satu wali murid, Eva.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Gubernur Khofifah Minta Prokes Diperkuat dan Booster Dipercepat
Situasi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi sangat terkendali. Hanya ada 3 pasien yang terkonfirmasi Covid-19 per tanggal 16 Januari 2022. (guh/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News