SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar miring menjelang Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Tiga Mahkota seri I di Lapangan Pacuan Kuda Ki Ageng Astro Joyo, Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (27/3) mendatang dianggap tidak berdasar.
Pengurus Pusat (PP) Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) memastikan bahwa turnamen tetap berjalan sesuai aturan satgas Covid-19. Ketua Komisi Pacu PP Pordasi, Samwil, menegaskan bahwa agenda tersebut sudah mengantongi izin dan aturan dari pihak terkait.
Baca Juga: Status PPKM Dicabut, Tetap Lakukan Prokes Berikut
"Surat rekomendasi Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Nomor 100/37/COVID-19/III/2022 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, SH, MM, tertanggal 23 Maret 2022," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Anggota DPRD Jatim ini menuturkan, ajang ini sudah tertunda selama 2 tahun sejak munculnya pandemi Covid-19 dan seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Jawa Timur, pihaknya dapat menggelar acara tahunan ini tanpa penonton kecuali pemilik, pelatih, joki, perawat kuda, dan undangan khusus.
Bahkan, lanjut Samwil, jauh sebelum menetapkan Jawa Timur sebagai tuan rumah Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Tiga Mahkota Seri I, PP Pordasi telah membuat pedoman protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Gubernur Khofifah Minta Prokes Diperkuat dan Booster Dipercepat
"Pedoman Prokes Covid-19 Pordasi diterbitkan PP Pordasi melalui SK No.047/PP.PORDASI.SK/XII/2021 tertanggal 15 Desember 2021 ditandatangani Ketua Umum PP Pordasi, Triwatty Marciano," kata politikus dari Demokrat itu.
Menurut dia, rekomendasi Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan terkait kewajiban pihak penyelenggara (Pordasi) tak jauh berbeda dengan pedoman prokes Covid-19 yang sudah dibuat PP Pordasi. Misal, soal pembatasan jumlah peserta kejuaraan yang hadir tidak lebih dari 75 persen kapasitas lapangan. Sementara itu, kewajiban peserta meliputi enam hal, yakni wajib melakukan 3M.
"Selain itu juga melakukan pengecekan suhu tubuh, tidak melakukan kontak fisik, tidak menggunakan peralatan secara bergantian dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi. Jadi peserta yang boleh tampil di arena kejuaraan harus menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi," pungkas pengusaha kapal yang hobi berkuda tersebut. (mdr/mar)
Baca Juga: Jelang Ramadan 1443 H, Koramil Paron Ngawi Rutin Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News