Ahok Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara? Pengamat ini Minta Tokoh Bersih

Ahok Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara? Pengamat ini Minta Tokoh Bersih Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Dok. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)/Detik.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU IKN) sebagai Undang-Undang hari ini, Selasa (18/1/2022). Otomatis pemindahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah positif. Bahkan Presiden telah memilih Nusantara sebagai nama baru menggantikan Jakarta.

Kini muncul pertanyaan, siapa yang akan ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita (IKN)?

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Presiden pernah menyebut beberapa nama calon. Di antaranya Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias .

"Namanya kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua, Pak , tiga Pak Tumiyana, empat, Pak Azwar Anas. Cukup," kata , 2 Maret 2020 lalu.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia, menilai sebaiknya jangan yang ditunjuk jadi Kepala Badan Otorita (IKN).

Baca Juga: Vinanda-Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi

"Baiknya tidak (), negara ini miliki banyak tokoh dengan kapasitas jauh lebih baik, dan terpenting bukan pelanggar hukum yang secara meyakinkan telah diputus pengadilan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (18/1).

Menurut dia, Indonesia masih banyak tokoh dan generasi penerus bangsa yang mumpuni dan "bersih" dan bebas dari jejak kasus terjerat hukum. Sedang diketahui pernah dihukum atas kasus penodaan terhadap agama.

Dedi sangat menyesalkan, jika benar akan dipilih Presiden untuk memimpin IKN.

Baca Juga: Warisan Buruk Jokowi Berpotensi Berlanjut, Greenpeace Lantang Ajak Masyarakat Awasi Prabowo-Gibran

Ia menilai, publik akan semakin menilai menihilkan pertimbangan etis, yakni tokoh yang miliki catatan kepolisian semestinya tidak terlibat dalam kerja-kerja negara.

Menurut Dedi, jika nekat pilih , sama saja tidak menghormati kewajiban masyarakat yang selama ini diwajibkan melampirkan catatan kepolisian dalam setiap urusan administrasi.

"Semestinya, Ketua Badan Otorita IKN secara otomatis diamanahkan pada menteri yang relevan, sehingga melekat pada jabatan, bukan pada orang. Semisal diberikan pada menteri PPN/Kepala Bappenas, atau bisa juga ditunjuk ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia," katanya. 

Baca Juga: Di Banyuwangi, Khofifah Ucapkan Selamat untuk Prabowo dan Gibran

Bagaimana tanggapan ? Ia enggan berkomentar lebih rinci perihal namanya yang digadang-gadang masuk dalam bursa calon pemimpin Nusantara. Saat dikonfirmasi MNC Portal, menyebut itu menjadi hak prerogatif Presiden. 

"Saya tidak ada tanggapan, itu hak prerogatif Presiden," ujar melalui pesan singkat, Selasa (18/1/2022).

Seperti diberitakan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala (Bappenas) Suharso Monoarfa sebelumnya mengatakan, calon Kepala Badan Otorita (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah disiapkan oleh Presiden Joko Widodo ().

Baca Juga: Di Penghujung Jabatan Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN Gebuki Mafia Tanah

"Mengenai siapa yang akan ditunjuk oleh presiden ya bisa ditanya ke presiden ada di kantongnya beliau," kata Suharso Monoarfa saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). (tim/RMOL/MNC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO