NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Polres Nganjuk membongkar kasus penimbunan pupuk bersubsidi sejumlah 113 ton. Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, menjelaskan terungkapnya penimbunan tersebut berawal dari pengungkapan kasus serupa di Kecamatan Tanjung Anom.
Setelah dikembangkan, polisi berhasil membongkar tempat peyimpanan pupuk bersubsidi di rumah kosong Dusun Karangtejo Kelurahan Kandang, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro
"Saat ini barabg bukti pupuk bersubsidi telah diamankan dan dititipkan pada gudang milik Petrokimia," kata Boy.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi pupuk subsidi jenis ZA, Urea, NPK Phonska, SP36, dan 1 unit kendaraan Mitsubishi Canter warna kuning Nopol: S 8416 UZ.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Nganjuk mengamankan 3 tersangka, masing-masing berinisial R, L, dan HBN.
Baca Juga: PT DABN Dipercaya Tangani Bongkar-Muat Pupuk Bersubsidi di Probolinggo
"Tersangka R merupakan pengungkapan yang pertama di lokasi Tanjunganom, setelah dikembangkan kemudian menangkap L dan HBN saat akan mengirim pupuk di Kecamatan Sukomoro," terang Boy.
Adapun modus operandi tersangka dengan cara membeli pupuk bersubsidi dari beberapa kabupaten di Jawa Timur kemudian di timbun di salah satu gudang. "Kemudian jika ada pembeli, maka tersangka mengirimkan pupuk bersubsidi tersebut sesuai dengan alamat pemesan. Sistem pembayaran yang dilakukan melalui transfer jika pupuk sudah diterima oleh pembeli," terangnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijeraat Undang-Undang Darurat No. 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan, tindak pidana ekonomi junto Permendag RI nomer 15 tahun 2013 tentang pebindaan penyaluran pupuk bersupsidi untuk sektor pertanian.
Baca Juga: Teken Jual Beli Gas dengan Kangean Energy, Dirut Petrokimia: Demi Kelancaran Pupuk Bersubsidi
Sementara Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Jumadi, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, mengapresiasi keberhasilan Polres Nganjuk beserta jajaran dalam mengungkap penimbunan pupuk bersubsidi.
Pasalnya, petani selama ini sering mengeluhkan langkanya pupuk dan mahalnya harga pupuk.
"Permasalahan yang dialami para petani terkait pupuk ini, juga menjadi pembahasan di DPRD Nganjuk. Maka eksekutif bersama legeslatif meminta kepada kapolres, agar mencari dan menangkap siapa yang bermain-main di balik kelangkaan pupuk dan mahalnya harga pupuk bersupsidi," ujar Marhaen. (bam/mar)
Baca Juga: Catat! Pemerintah Perbarui Data Penerima Pupuk Bersubsidi per 4 Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News