Bojonegoro Institute Dorong Keterwakilan Perempuan di BPD

Bojonegoro Institute Dorong Keterwakilan Perempuan di BPD Bojonegoro Institute ketika menggelar diskusi tentang pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bojonegoro Institute () mendorong pemerintah daerah setempat menjalankan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 tahun 2016 tentang pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Diketahui salah satu poin Permendagri tersebut, pengisian BPD harus terdapat keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

Direktur Bojonegoro Institute, Aw Syaiful Huda, mengatakan jika anggota BPD terutama dari unsur keterwakilan perempuan, menjadi salah satu mitra strategis dalam upaya penguatan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa dan daerah.

Baca Juga: Hadiri Rakorpusda BI 2024, Pj Gubernur Jatim Gagas Skema Program Korporasi Petani

Karena itulah, sejak akhir tahun 2018 hingga 2021 melalui program Speak (Suara Perempuan Penggerak Komunitas) telah banyak melibatkan serta mendampingi anggota BPD unsur perempuan di Bojonegoro untuk mendorong dan memperkuat pengarusutamaan gender di desa-desa.

Ia menjelaskan, dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang pengisian anggota BPD dilaksanakan melalui keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Jika mengacu pada ketentuan tersebut, di setiap desa minimal ada satu keterwakilan perempuan yang duduk menjadi anggota BPD.

"Anggota BPD perempuan bisa lebih dari satu, karena dapat dipilih lewat jalur keterwakilan wilayah dan juga lewat jalur keterwakilan perempuan," ujar Awe kepada wartawan Kamis, (20/1).

Baca Juga: Bertemu Kepala Perwakilan BI, Khofifah Ucap Terima Kasih atas Dukungan Pembangunan Ekonomi Jatim

Berdasarkan regulasi ini, beberapa kewenangan dan tugas BPD di antaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa, dan menyelenggarakan musyawarah lainnya.

"Mengingat fungsi dan tugas BPD sangat strategis dalam perumusan kebijakan, penyusunan perencanaan dan anggaran desa, maka anggota BPD unsur perempuan ini dimaksimalkan perannya, termasuk kaitannya dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan di desa-desa," tuturnya.

Sementara itu, Budget and Advocacy Officer Program Speak Bojonegoro, Lilis Aprilliati, menjelaskan bahwa giat peningkatan anggota BPD perempuan melalui Program SPEAK membuktikan bahwa perempuan di Bojonegoro, terutama yang menjadi anggota BPD, memiliki potensi ketertarikan serta kapasitas berupa kemampuan analisis serta pemecahan masalah terkait pembangunan di Bojonegoro, baik di wilayah desa ataupun kabupaten.

Baca Juga: Kurangi Dampak Pemanasan Global, Masyarakat Sukoharjo Bojonegoro Tanam Pohon

"Melihat semangat teman-teman dari komunitas perempuan di Bojonegoro, termasuk mereka yang jadi anggota BPD, harapan kami ruang partisipasi dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan, baik di daerah maupun di desa, semakin dibuka seluas-luasnya oleh para pemangku kebijakan, agar kualitas pembangunan semakin meningkat serta ramah bagi semua kelopok masyarakat, termasuk kelompok rentan," kata Lilis. (nur/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO