LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka memberikan edukasi kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Kali ini dilakukan di SMAN 1 Sekaran, Selasa (25/1).
Tim yang dipimpin Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Condro Maharanto, melaksanakan penyuluhan hukum bertajuk 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman' dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pisah Sambut Kajari Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
"Yang perlu kita sampaikan yakni pendidikan atau pengetahuan hukum sejak dini agar terhindar dari kenakalan remaja yang menjurus kepada perbuatan pidana. Pilih teman yang baik dan terus belajar sehingga menjadi anak yang berprestasi," ujarnya.
Selain itu, para pelajar di SMAN 1 Sekaran mendapatkan edukasi tentang Lembaga Kejaksaan RI. Mulai dari tugas jaksa, hingga jenis-jenis tindak pidana, seperti yang diatur dalam UU ITE, UU Narkotika, serta KUHP berikut ancaman pidananya.
"Kita menyampaikan pencegahannya sekaligus juga menyampaikan inovasi-inovasi di Kejaksaan Negeri Lamongan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan di masa pandemi Covid-19," kata Kasubagbin Kejari Lamongan, Kusmi, sembari mengingatkan mereka untuk memilih teman dalam bergaul.
Baca Juga: Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu
Sementara itu, Kasubsi Ekmon Kejari Lamongan, Yudha Warta, menjelaskan tentang UU ITE. Ia meminta mengimbau agar pelajar bijak dalam memanfaatkan media sosial (medsos), tidak sampai menyakiti hati orang lain.
"Saya mengimbau agar berpikir lebih dahulu sebelum bertindak, juga ketika memanfaatkan medsos atau IT. Karena jika tidak hati-hati kita akan menyesal," ucap Yudha.
Kepala Sekolah SMAN 1 Sekaran, Agus Haryono, berterima kasih kepada Kejari Lamongan yang meluangkan waktunya untuk memberi penyuluhan hukum pada para siswa.
Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Kabupaten Kediri Gelar Jaksa Masuk Sekolah untuk Kepala SMK
"Tolong diperhatikan dengan baik, karena tidak semua sekolah di Lamongan mendapatkan penyuluhan hukum seperti sekarang ini, makanya manfaatkan sebaik-baiknya," kata Agus kepada para peserta.
Salah satu siswa SMAN 1 Sekaran Kelas XII, Habre Setiawan, mengaku senang mendapatkan ilmu atau wawasan baru terkait persoalan hukum.
"Selama ini kami belum paham soal hukum. Alhamdulillah, ada penyuluhan dari kejaksaan sehingga ada pengetahuan baru," ucap Habre. (qom/mar)
Baca Juga: Kejari Kota Kediri Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News