Tak Terima Habib Yusuf Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan, Ratusan Massa Geruduk Polres Pamekasan

Tak Terima Habib Yusuf Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan, Ratusan Massa Geruduk Polres Pamekasan Suasana saat jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa mendatangi Mapolres Pamekasan, Senin (31/1) malam, sekira pukul 21.30 WIB. Mereka menuntut Habib Yusuf bin Luqman Alkaf () yang ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, agar dibebaskan.

Kasatreskrim , AKP Tomy Prambana, menjelaskan bahwa ditangkap oleh anggotanya di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, kemarin malam sekira pukul 19.30 WIB. Satreskrim meringkusnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca Juga: Pimpin Upacara Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Begini Pesan Wakapolres Pamekasan

Berdasarkan keterangan sejumlah korban, kekerasan seksual itu dilakukan beberapa kali oleh di kediamannya. Lanjut Tomy, petugas masih menyelidiki kasus habib yang sering berdakwah di YouTube itu.

"Pencabulan dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," ujarnya, Selasa (1/2).

"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali, sementara korban dua santri. Kita masih melakukan penyidikan. Apabila ada lagi korban, sebaiknya segera melapor," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional

Sebelum menangkap , Satreskrim  telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekira November 2021 lalu. Namun, lanjut Tomy, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan usai dua kali dipanggil.

"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," tuturnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," paparnya menambahkan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim . Massa yang merupakan jemaah Habib Yusuf Alkaf akhirnya meninggalkan Mapolres Pamekasan setelah mendapatkan penjelasan. (dim/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO