SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bandar Udara Internasional Juanda kembali melayani penerbangan internasional setelah Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri diterbitkan.
Terdapat 149 penumpang internasional dari Brunei Darussalam tiba kembali ke Indonesia melalui Bandar Udara Internasional Juanda menggunakan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 738 dengan nomor penerbangan GA 8230, mereka mayoritas Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca Juga: Info BMKG Selasa 15 Oktober 2024: Wilayah Jatim ini Mulai Hujan, Surabaya Masih Begini Saja
"Alhamdulillah hari ini 145 saudara-saudara kita PMI dan 4 non PMI dari Brunei kembali pulang,” kata General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar, Selasa (1/2).
Ia menjelaskan, prosedur kedatangan para PMI dilakukan secara ketat sesuai protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mereka yang datang melewati 10 tahapan yang telah disiapkan guna memastikan kondisi kesehatan serta pengaturan karantina.
"Bandar Udara Internasional Juanda telah melayani kedatangan perdana penerbangan internasional, 129 PMI dari Malaysia dengan menggunakan maskapai Malaysia Airlines nomor penerbangan MH871. Sementara penerbangan kedua melayani 149 orang,” tuturnya.
Baca Juga: Info BMKG Senin 14 Oktober: Jatim dan Surabaya Cerah Berawan, Ada Hujan Ringan di Sini
"Kami bersama stakeholder senantiasa berkomitmen bersama untuk dapat menerapkan prokes dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi pelaku perjalanan internasional yang datang melalui Bandara Juanda,” paparnya menambahkan.
Sisyani juga mengimbau pada seluruh pengguna jasa agar disiplin dalam prokes yang berlaku di bandara. Ia berharap, seluruh pengguna jasa kebandarudaraan dapat taat menjalankan prokes karena bisa mencegah penyebaran Covid-19 dan demi keselamatan dan kesehatan bersama.
Kepulangan ratusan PMI tersebut telah dikoordinasikan dengan Kodam Brawijaya, Polda Jatim, Pemprov Jatim, Otoritas Bandara Wilayah III, Lanudal Juanda, Airnav, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya dan Airlines terkait SOP pelaksanaan kedatangan para PMI. (diy/mar)
Baca Juga: Info BMKG Sabtu 12 Oktober: Wilayah Jatim Ada yang Diguyur Hujan, Begini Kalau Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News