KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Siswa sebuah SMK swasta di Kota Blitar yang positif Covid-19 bertambah 8 orang. Hal ini terungkap setelah Satgas Covid-19 Kota Blitar melakukan tracing dan tes swab usai satu pelajar dinyatakan terpapar Covid-19 pekan lalu.
Tambahan kasus positif Covid-19 ini diutarakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar, Solikhin, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Satgas Covid-19 Kota Blitar.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Terkait dengan SMK swasta itu bahwa setelah dilaksanakan tracing, hasilnya ada 8 siswa yang positif. Hasilnya baru keluar hari ini," ujarnya, Rabu (2/2).
Ia menuturkan, pihak sekolah diminta untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh untuk sementara waktu setelah 8 pelajar di wilayahnya positif Covid-19.
"Pihak sekolah sementara ini meliburkan atau tidak menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dan diganti dengan pembelajaran tatap jauh sejak hari Senin lalu," tuturnya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Sejumlah siswa yang dinyatakan positif ini, lanjut Solikhin, berasal dari Kota Blitar dan Kabupaten Blitar. Ia memastikan, mereka telah mendapatkan penanganan dan sudah melakukan isolasi mandiri.
"Ada yang dari kota ada yang dari kabupaten. Saat ini semua sudah terakomodir dan sudah tertangani," kata Solikhin.
Sebelumnya, seorang siswa sebuah SMK swasta di Jalan Kelud Kota Blitar dinyatakan positif Covid-19. Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo, mengatakan bahwa siswa yang dinyatakan positif awalnya mengalami gejala kurang enak badan, tapi yang bersangkutan tetap masuk sekolah.
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
"Pada 28 Januari lalu diperiksa swab dan ternyata hasilnya positif Covid-19," kata Toto.
Usai ada satu siswa yang dinyatakan positif, Satgas Covid-19 Kota Blitar melakukan tracing dan swab test bagi siswa yang satu kelas. Kemudian saat itu, pihaknya meminta sekolah untuk meliburkan siswa sekelas selama lima hari sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News