Peringati HPN, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Asuransi untuk Awak Media di Bangkalan

Peringati HPN, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Asuransi untuk Awak Media di Bangkalan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bangkalan, Vinca Meltasari, saat menyerahkan asuransi secara simbolis kepada awak media yang tergabung dalam KWB.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com , menyerahkan bagi awak media yang tergabung dalam (KWB). Ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional ().

"Pemberian  ketenagakerjaan bagi media, agar para awak media menjalankan tugasnya dalam keadaan tenang, mengingat pekerjaan insan pers berisiko sangat tinggi atau rentan mengalami risiko," ujarnya di GOR Sultan Abdul Kadirun, Minggu (6/2).

Dengan diberikannya , para awak media lebih nyaman dalam menjalankan pekerjaannya, karena sudah ada yang menjamin kalau terjadi musibah atau sesuatu yang tidak dikehendaki. Mengingat, perusahaan media di Bangkalan belum banyak yang mengikutkan asuransi ketenagakerjaan bagi insan pers.

"Masih relatif sedikit, belum terlalu banyak. Para pemilik perusahaan media dapat mengikutkan asuransi ketenagakerjaan, agar wartawannya tenang dan memberikan dampak yang besar bagi perusahaan," ungkapnya.

Ia memaparkan bahwa premi yang harus dibayarkan sebesar Rp16.800,00. sudah termasuk tanggungan kecelakaan dan kematian. Jika meninggal dunia, lanjut Vinca, ahli waris bakal mendapatkan santunan Rp42 juta, kalau kecelakaan kerja mendapatkan santunan kecelakaan.

Pihaknya meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dan mendesak para pemilik perusahaan agar mendaftarkan program kepesertaan BPJS bagi para pekerjanya.

"Bagi skala besar menengah (pelaku usaha yang mendaftar BPJS ketenagakerjaan) sudah mencapai 80 persen, namun bagi usaha mikro baru 20-30 persen, juga tahun ini akan menyasar sektor informal seperti nelayan dan petani," kata Vinca. (uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO