BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bangkalan, Vinca Meltasari, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS bagi awak media yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB). Ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN).
"Pemberian kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi media, agar para awak media menjalankan tugasnya dalam keadaan tenang, mengingat pekerjaan insan pers berisiko sangat tinggi atau rentan mengalami risiko," ujarnya di GOR Sultan Abdul Kadirun, Minggu (6/2).
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Dengan diberikannya kartu kepesertaan BPJS, para awak media lebih nyaman dalam menjalankan pekerjaannya, karena sudah ada yang menjamin kalau terjadi musibah atau sesuatu yang tidak dikehendaki. Mengingat, perusahaan media di Bangkalan belum banyak yang mengikutkan asuransi ketenagakerjaan bagi insan pers.
"Masih relatif sedikit, belum terlalu banyak. Para pemilik perusahaan media dapat mengikutkan asuransi ketenagakerjaan, agar wartawannya tenang dan memberikan dampak yang besar bagi perusahaan," ungkapnya.
Ia memaparkan bahwa premi yang harus dibayarkan sebesar Rp16.800,00. sudah termasuk tanggungan kecelakaan dan kematian. Jika meninggal dunia, lanjut Vinca, ahli waris bakal mendapatkan santunan Rp42 juta, kalau kecelakaan kerja mendapatkan santunan kecelakaan.
Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan
Pihaknya meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dan mendesak para pemilik perusahaan agar mendaftarkan program kepesertaan BPJS bagi para pekerjanya.
"Bagi skala besar menengah (pelaku usaha yang mendaftar BPJS ketenagakerjaan) sudah mencapai 80 persen, namun bagi usaha mikro baru 20-30 persen, juga tahun ini akan menyasar sektor informal seperti nelayan dan petani," kata Vinca. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News