KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang bocah 3 tahun bernama M Elfaas Kairi Satin meninggal dunia akibat terseret derasnya arus air di sebuah parit di Jalan Rambutan No. 62, Dusun Jombangan, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Peristiwa itu terjadi saat hujan lebat, Minggu (6/2) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Putra dari Zulfia Ramadani (33), warga Gang Moh Yusuf, Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, itu ditemukan 1,5 kilometer dari titik lokasi terseretnya korban.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita, mengatakan peristiwa itu berawal saat korban dan ibunya mampir ke rumah temannya yang ada di Jalan Rambutan No. 62, usai melihat sebuah tanah yang akan dibeli.
Saat hendak pulang, tiba-tiba korban menuju parit yang ada di depan rumah. "Ketika ibu korban habis memakaikan jas hujan, korban mendekati parit dan terseret arus air yang deras. Ibu korban berusaha menariknya, tetapi tidak berhasil dan hanyut," kata Nyoman, Minggu (6/2).
Mengetahui hal itu, ibu korban lalu melapor ke perangkat desa yang diteruskan ke kantor Polsek Pare.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Petugas bersama Tim BPBD Kabupaten Kediri dibantu masyarakat sekitar berusaha mencari korban dan berhasil ditemukan dari jarak TKP sekitar 1,5 km. Kemudian dibawa ke rumah warga dan dilakukan pemeriksaan oleh Inafis Polres Kediri, Puskesmas Sidorejo, dan disaksikan perangkat desa, keluarga korban dan tokoh masyarakat," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan petugas Puskesmas Sidorejo dan Inafis Polres Kediri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban terpeleset ke parit yang airnya deras akibat kelalaian orang tuanya.
"Selanjutnya korban diserahkan kepada kelurganya dan pihak keluarga sanggup membuat surat pernyataan tidak dilakuan autopsi, ikhlas dengan musibah tersebut dan murni karena kelalaian orang tuanya," tutup Nyoman. (uji/rev)
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News