Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat rilis pers.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Deddy Effendi (42) asal Dusun Mirigede, Desa Sukorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar diringkus polisi lantaran mencuri motor milik F (21) di Jalan Kertanegara, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula saat korban asal Kedung Turi, Kecamatan Taman itu bermain ke rumah temannya di daerah Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Polresta Sidoarjo Amankan Truk Gandeng yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Buduran
- PNS Asal Taman Sidoarjo Meninggal Mendadak Usai Isi BBM di SPBU Kalijaten
Setibanya di rumah temannya, korban langsung memarkir motor Honda Scoopy warna merah nopol W 4076 US di teras rumah dalam keadaan kunci motor menempel. "Kunci motornya menempel," ungkap Kombes Kusumo.
Tak lama berselang, korban melihat kendaraannya dibawa oleh pelaku. Sontak membuat korban dan temannya mengejar pelaku yang lari ke arah utara (Surabaya). "Pelaku berhasil ditangkap di jembatan layang Waru," ucapnya.
Setelah berhasil ditangkap, tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Gedangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




