Inilah foto 12 polisi yang dipecat di Polrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022). Foto: Nanang Fachrurozi/bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena terlibat sejumlah kasus Narkoba dan kasus penipuan, 12 anggota Polrestabes Surabaya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) di halaman Polrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022).
12 anggota polisi ini dipecat melalui upacara dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Foto 12 anggota in absentia tersebut dipersilakan maju dan dibacakan nama serta pelanggarannya.
BACA JUGA:
- BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kilogram Hashish Jaringan Internasional
- Bikin 3 Pelaku Curanmor Pincang, Polrestabes Surabaya Bentu Tim Khusus Berantas Kejahatan Jalanan
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
- Polisi Sebut Laporan Penyekapan Anak di Mojo Surabaya Tak Sesuai Fakta
Upacara PTDH langsung dipimpin Kaporestabes Surabaya, Kombes Yusep Gunawan dengan disaksikan sejumlah pejabat di Polrestabes Surabaya.
"Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Yusep.

(Kaporestabes Surabaya, Kombes Yusep Gunawan saat memimpin proses pemecatan pada 12 anggota polisi Polrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022). Foto: Nanang Fachrurrozi/bangsaonline.com)
Yusep berharap, pihaknya akan tetap fokus menggencarkan fungsi pengawasan terhadap anggota agar tidak ada lagi anggota yang terlibat sejumlah pelanggaran kode etik dan tidak ingin ada lagi upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada anggota.
"Mereka secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pelanggaran berat lantaran terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan Narkoba, penipuan investasi bodong dan selebihnya disersi karena mangkir dari tanggungjawabnya sebagai petugas kepolisian" tegas Kapolrestabes.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




