19 Kali Beraksi di Surabaya, Duo Pelaku Curanmor Asal Madura Dibekuk Polsek Tambaksari

19 Kali Beraksi di Surabaya, Duo Pelaku Curanmor Asal Madura Dibekuk Polsek Tambaksari Kedua pelaku berikut BB yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku kejahatan curanmor yang kerap beraksi di , diringkus anggota Satreskrim Polsek Tambaksari .

Dua pelaku yang sudah beraksi di 19 TKP itu melakukan aksinya di sebuah rumah kos Jalan Setro Baru Utara Gg.10 , pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 17.40 WIB.

Keduanya mencuri sepeda motor milik korban SM (53), warga Bulak Cumpat .

Tersangka yang ditangkap sat beraksi yakni, inisial MA (31) asal Tambelangan, Sampang, Madura, dan SA (35) asal Tanah Merah, Bangkalan.

Motor korban saat itu sudah dikunci setir sekaligus ganda pada cakramnya. Kedua pelaku yang sebelumnya sudah menguntit dari kejauhan sepeda motor yang diparkir, menunggu korban lengah langsung melakukan aksinya.

“Pelakunya masing-masing berbagi peran. MA yang mengambil dengan merusak kunci setir dengan kunci L, sedangkan SA mengamati situasi di sekitarnya,” sebut Kanitreskrim Polsek Tambaksari AKP Zainal Abidin, Jumat (18/2/2022).

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO