Kapolres Mojokerto Beri Kursi Roda untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Dusun Klubuk

Kapolres Mojokerto Beri Kursi Roda untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Dusun Klubuk Kapolres Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat memberi kursi roda untuk anak berkebutuhan khusus di Dusun Klubuk, Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Mojokerto, , kembali memberikan contoh yang baik kepada personelnya dan masyarakat. Kali ini, ia memberi bantuan sosial berupa kursi roda kepada bocah yang sejak lahir sudah berkebutuhan khusus di , , , , Theo Bachtiar, Jumat (18/2).

Agenda tersebut beriringan dengan kegiatan Jumat Berkah (Jubah) yang selalu dilaksanakan Polres Mojokerto. Didampingi Kapolsek Jetis beserta jajaran pejabat utama, kursi roda diberikan kepada Theo yang mengalami kesulitan berjalan karena sejak lahir memiliki keterbatasan dengan satu kaki.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak kapolres atas bantuannya kepada anak saya,” kata orang tua Theo secara langsung kepada AKBP Rofiq yang sudah berkenan untuk peduli dan memperhatikan kondisi keluarganya.

Selain kursi roda, Kapolres Mojokerto juga memberi bantuan sembako dan uang tunai untuk keluarga Theo. Rofiq berharap, bantuan ini dapat membantu meringankan beban yang dialami masyarakat, khususnya , apalagi saat pandemi Covid-19 yang berdampak di bidang perekonomian (ana/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO