SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat tiga pilar kecamatan setempat melakukan penertiban, Senin (21/2).
Kegiatan yustisi penertiban PKL ini diikuti personel gabungan tiga pilar, yaitu Babinsa Kelurahan Sertu Darmono dan Serda Ainur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aiptu Yasin dan Aiptu Heru, dan serta jajaran Satpol PP Kecamatan Pabean Cantian.
Baca Juga: Pemkot Kediri Lakukan Penataan PKL di Jalan Brawijaya, Ini Opsi yang Ditawarkan untuk Pedagang
Darmono mengatakan, kegiatan penertiban ini diawali dari Jl. Teluk Sampit. "Kemudian lanjut menuju Jl. Rajawali Kelurahan Perak Timur, lalu bergerak ke Jl Kalimati Kelurahan Nyamplungan, dan terakhir menuju pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jl. Waspada Kelurahan Bongkaran," ungkapnya.
Menurutnya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi itu, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. “Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan,” bebernya. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News