PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib tanggapi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (Jukir) liar di Alun-alun. Ia meminta, agar pemerintah lebih tegas melakukan penertiban.
"Karena itu sudah menjadi aturan, pemerintah harus tegas bertindak," katanya, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: Pemkot Kediri Lakukan Penataan PKL di Jalan Brawijaya, Ini Opsi yang Ditawarkan untuk Pedagang
Menurutnya, penertiban terhadap PKL di Alun-alun itu, agar lebih tertata dan tidak semrawut. Oleh sebab itu, Pemkot Probolinggo membangun pujasera yang berada di sebelah sisi timur.
"Kalau PKL tidak mau diatur terus bagaimana. Pemkot membangun pujasera itu agar ditempati oleh pedagang, bukan kemudian berdagang di luar," katanya.
Politisi dari PKB itu juga menyinggung soal penataan parkir yang berada di pusat kota itu. Menurutnya, dalam penataan parkir tidak boleh dikelola oleh ormas siapapun.
Baca Juga: Masuk Batas Waktu dari Satpol PP, Sejumlah PKL Sultan Agung Kota Batu Enggan Bongkar Kios
“Karena itu kewenangan pemerintah. Boleh mengelola sesuai dengan kesepakatan bersama tetapi jangan sampai membawa label ormas," tegasnya.
Ia berharap, Kota Probolinggo jangan ada sampai ada pemerintahan dalam pemerintahan. Jika itu sudah menjadi aturan, petugas juga harus bertindak tegas.
Diketahui, Satpol PP Kota Probolinggo menggelar operasi gabungan yang melibatkan TNI-Polri dan sejumlah instansi terkait untuk penertiban PKL dan Jukir liar yang ada di Alun-alun, Selasa (2/5/2023).
Baca Juga: Tegaskan Kenyamanan Warga, Pj Wali Kota Mojokerto Tegur Stan Tenda yang Mengganggu di Trotoar
Saat penertiban tersebut, sempat terjadi kericuhan dan para pedagang sempat menolak untuk ditertibkan. (ugi/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News