KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi, Rabu (29/5/2024). Agenda tersebut dihadiri oleh Kasatgas Supervisi Direktorat III Korsup KPK, Muhamad Nur Aziz dan Nindia Suhartini.
Dalam kegiatan ini, Aziz mengungkapkan kehadirannya di Kota Probolinggo dalam rangka pencegahan bukan untuk melakukan penindakan, "Tugas kita ke daerah itu melakukan pendampingan yang tujuannya agar tata kelola keuangan di pemerintahan itu berjalan dengan baik."
BACA JUGA:
- Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli
- Dari Bupati hingga Lurah di Kabupaten Mojokerto Teken Pakta Integritas Antikorupsi
- Dapat Nilai 90,5 dari KPK, Pemkab Situbondo Benahi Perizinan dan Pajak Daerah
- Berantas Korupsi, Wakil Wali Kota Pasuruan Sampaikan Pentingnya Kerja Sama
Saat memberikan sosialisasi, ia menjelaskan jika pemerintahan itu terdiri dari eksekutif dan legislatif. Salah satu tugas legeslatif, lanjut Aziz, yakni melakukan pengawasan terhadap eksekutif.
"Kita melakukan rood show ke daerah karena memang diperintahkan untuk melakukan pencegahan," katanya.
Menurut dia, melakukan pencegahan itu jauh lebih penting. Itulah sebabnya, upaya pencegahan tersebut dilakukan sejak dini.
"Berdasarkan catatan, kasus yang paling banyak terjadi itu adalah kasus penyuapan atau suap. Sedangkan kasus kedua adalah soal pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, mengatakan bahwa kegiatan ini bisa menjadi tolok ukur, dan menjadi penguat bagi para anggota legeslatif yang fungsinya sebagai pengawasan.
"Kalau terjadi perbedaan antara legeslatif dan eksekutif itu salah satu bentuk kekurangan kita. Dan itu sudah biasa sebagai manusia," tuturnya. (ugi/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News