KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi, Rabu (29/5/2024). Agenda tersebut dihadiri oleh Kasatgas Supervisi Direktorat III Korsup KPK, Muhamad Nur Aziz dan Nindia Suhartini.
Dalam kegiatan ini, Aziz mengungkapkan kehadirannya di Kota Probolinggo dalam rangka pencegahan bukan untuk melakukan penindakan, "Tugas kita ke daerah itu melakukan pendampingan yang tujuannya agar tata kelola keuangan di pemerintahan itu berjalan dengan baik."
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Saat memberikan sosialisasi, ia menjelaskan jika pemerintahan itu terdiri dari eksekutif dan legislatif. Salah satu tugas legeslatif, lanjut Aziz, yakni melakukan pengawasan terhadap eksekutif.
"Kita melakukan rood show ke daerah karena memang diperintahkan untuk melakukan pencegahan," katanya.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Menurut dia, melakukan pencegahan itu jauh lebih penting. Itulah sebabnya, upaya pencegahan tersebut dilakukan sejak dini.
"Berdasarkan catatan, kasus yang paling banyak terjadi itu adalah kasus penyuapan atau suap. Sedangkan kasus kedua adalah soal pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, mengatakan bahwa kegiatan ini bisa menjadi tolok ukur, dan menjadi penguat bagi para anggota legeslatif yang fungsinya sebagai pengawasan.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
"Kalau terjadi perbedaan antara legeslatif dan eksekutif itu salah satu bentuk kekurangan kita. Dan itu sudah biasa sebagai manusia," tuturnya. (ugi/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News