TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat kerja (Raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya dan membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tuban Tahun 2021.
Dalam agenda tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti, mengatakan bahwa kegiatan kali ini dilakukan untuk mengevaluasi perencanaan, realisasi penyerapan anggaran, dan capaian kinerja dari OPD mitra kerja komisi IV pada tahun 2021.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Belum Ada di Tuban, ini Penyebabnya
“Dari Dokumen LKPJ ini, ada beberapa capaian kinerja yang tidak tercapai dikarenakan beberapa faktor,” ujarnya, Senin (21/2).
Sejumlah capaian yang tidak terpenuhi itu disebabkan beberapa hal, terutama pandemi Covid-19. Sehingga, terjadi penurunan sumber pendapatan daerah dan mengakibatkan tidak terlaksananya beberapa program.
Salah satunya di Dinas Pendidikan Tuban, terkait capaian indikator prosentasi SD/MI dan SMP/MTs yang terakreditasi B belum tercapai karena belum memenuhi target yang ditentukan lantaran penambahan kriteria penilaian dalam akreditasi sekolah.
Baca Juga: Respons Bencana Banjir Bandang dan Puting Beliung, Ketua DPRD Tuban Ajak Cari Solusi Bersama
Selain itu, indikator nilai NEM rata-rata ujian SD/MI dan SMP/MTs tidak terpenuhi karena tidak adanya Ujian Nasional sesuai SE kementrian No. 4 Th 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi. Namun, upaya peningkatan pemerataan dan kualitas pendidikan tetap terpenuhi.
“Ini dapat dilihat dari Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Sekolah (APS),” kata Astuti.
Berdasarkan catatan Komisi IV DPRD Tuban, terpenuhinya tenaga pendidik dikarenakan adanya guru tidak tetap (Non-PNS) pada tiap sekolah. Untuk itu, nasib mereka harus terus diperjuangkan melalui rekrutmen PPPK.
Baca Juga: Dewan Minta Inspektorat Terbuka dan Transparan soal Kasus Korupsi di Tuban
“Catatan kami ada 2.085 guru PPPK yang lolos. Namun ada 237 guru yang lolos passing grade tapi belum mendapat formasi dan 381 guru belum lolos seleksi," tuturnya.
Saat ini, akibat tidak adanya formasi guru Bahasa Inggris, persentase pendidik di Kabupaten Tuban belum mencapai target. Sehingga, masih banyak guru mata pelajaran belum sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Persentase pendidik dengan beban minimal 24 jam per-minggu juga belum tercapai, karena jam pembelajaran tatap muka terbatas,” pungkasnya. (gun/mar)
Baca Juga: Kades Rengel Sebut Banjir Lebih Parah dari Sebelumnya, DPRD Tuban Bakal Panggil DKP2P dan Perhutani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News