SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati Ahmad Muhdlor meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo mengedepankan sikap humanis dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Itu disampaikan Bupati Muhdlor usai rapat dengan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Dinas Setda Sidoarjo, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: 3 Hari Pepelegi dan Sawotratap Terendam Banjir, Pj Gubernur Jatim Datangkan Truk Pompa
"Tegas boleh, tapi harus mengedepankan humanis. Tugas Satpol PP memang menegakkan aturan perda (Peraturan Daerah) seperti perda ketertiban umum yang menyangkut penertiban teman-teman PKL," cetus Bupati Muhdlor.
Ia pun menilai instansi penegak perda itu selama ini dalam penegakan perda, terutama urusan penertiban PKL dirasa masih belum maksimal. Dipengaruhi banyak faktor, diantaranya masih rendahnya kesadaran, kepatuhan masyarakat khususnya para PKL. Terbatasnya tempat yang menjadi sentra PKL.
Terkait mengedepankan sikap humanis, alumni FISIP Unair ini meminta seluruh jajaran Satpol PP terutama yang bertugas di lapangan mulai sekarang diminta meningkatkan kompetensinya dalam hal komunikasi dengan masyarakat.
Baca Juga: Waru Sidoarjo Banjir Lagi, BPBD Jatim Gercep Evakuasi Warga dan Serahkan Bantuan Logistik
Menurutnya, penegakan sipil berbeda dengan penegakan institusi hukum seperti TNI-Polri. Ia tidak ingin pemerintahan di bawah kemimpinannya malah terkesan kaku dan tidak humanis.
Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor itu juga mewanti-wanti kepada jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat. Kasat Pol PP Sidoarjo Widiantoro Basuki diminta melakukan tindakan tegas jika ada jajarannya yang melanggar.
"Di situasi seperti sekarang ini, di mana semua energi fokus pada pemulihan ekonomi jangan sampai ada yang berbuat tidak terpuji, seperti melakukan pungli kepada PKL," tandas Gus Muhdlor, sapaan bupati.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Warga Surabaya dan Jatim Waspada! BMKG Sebut Ada Potensi Hujan Es dan Banjir
Ia pun mengajak masyarakat juga ikut andil dalam mendorong perubahan Sidoarjo seperti yang diharapkan selama ini. Oleh karenanya gerakan sadar bersama dengan cara menjaga kebersihan dan ketertiban umum memerlukan kesepahaman.
"Tugas pemerintah menata, termasuk urusan yang menyangkut kepentingan publik. Di sana ada perda yang harus ditegakkan bersama. Seperti PKL yang berjualan di pinggir jalan umum yang menimbulkan kemacetan dan merusak taman maka dengan terpaksa akan kami tertibkan, karena sudah menganggu ketertiban umum," jlentrehnya.
Pemkab Sidoarjo tidak melarang masyarakat menjalankan usaha, malah sebaliknya mendorong pelaku usaha kecil untuk tetap survive dan bisa berkembang.
Baca Juga: Puluhan Besi Penutup Selokan Trotoar di Frontage Juanda Sidoarjo Hilang
Kehadiran para PKL sudah menjadi warna dan bagian dari wajah kota. Oleh karenanya Gus Muhdlor tidak menafikan hal itu. Karenanya dia berupaya mencarikan solusinya.
Tidak hanya relokasi PKL, pemkab Sidoarjo sudah mengalokasi puluhan milyar lewat program Kurda Sayang (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga ringan 3 persen pertahun. "Pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman tambahan modal usaha lewat BPR Delta Artha," bebernya.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Basuki Widiantoro memberi ultimatum pada jajarannya agar tidak melakukan praktek pungli terhadap para PKL.
Baca Juga: Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pendukung dan Simpatisan Nangis
Pada momentum peringatan HUT Pol PP ke-72 dan Satlinmas ke-60 yang jatuh pada 3 Maret 2022, Widiantoro mempersilakan warga melaporkan ke kantor Satpol PP apabila menemui anggotanya yang melakukan pungli.
Kata Widiantoro, apabila ada oknum anggota Satpol PP yang menerima uang pungli dari PKL, akan ditindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku. Sanksinya sampai pemberhentian dengan tidak hormat. (sta/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News