SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya selama bulan Februari 2022 berhasil mengungkap 58 kasus dan mengamankan 47 tersangka pelaku kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, 58 kasus itu tediri dari 34 kasus curanmor dan 24 kasus begal dengan berbagai modus operandi.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Kami sampaikan informasi ini sebagai upaya Polrestabes menanggapi keresahan masyarakat baik langsung melalui kepolisian maupun melalui laporan dari media baik elektronik, cetak maupun radio," ujar Kombes Pol Yusep saat menggelar jumpa pers di depan awak media di lapangan Polrestabes Surabaya, Jumat (4/3/2022).
Selain mengapresiasi kinerja media, Yusep juga meminta maaf kepada masyarakat di mana ada beberapa kasus kejadian yang belum sempat tertangani.
"Ada beberapa kejadian yang viral sekelompok berkendara melakukan pencurian dan kekerasan, yang telah kami ungkap juga. Ada juga pengambilan kendaraan demgan kekerasan yang mengakibatkan korban terluka juga kami ungkap, namun belum tuntas, kami mohon maaf," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Ia juga berjanji kasus-kasus yang belum tuntas ditangani akan segera menyelesaikan sesegera mungkin dengan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kami juga dukungan masyarakat jika ada informasi jika ada kejadian yang diketahui dan didengar agar kami ketahui dan kami ungkap," tandas Yusep.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyerahkan kendaraan hasil kejahatan kepada korban yang hadir secara simbolis.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Jadi, ada beberapa kasus penipuan dan penggelapan dengan berbagai modus operandi dalam kesempatan ini, satu unit akan kami serahkan. Adapun kendaraan-kendaraan yang ada ini secara teknis nanti Kasatreskrim akan menyerahkan, dengan mencocokkan dokumen yang sah," pungkasnya. (nng/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News