Pelaku Pembantaian di Kediri Belum Bisa Dimintai Keterangan, Sempat Solat Usai Lakukan Pembacokan

Pelaku Pembantaian di Kediri Belum Bisa Dimintai Keterangan, Sempat Solat Usai Lakukan Pembacokan Riyanto, pelaku pembacokan (kepala diperban) saat diamankan petugas. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Riyanto (35), pelaku pembacokan di Dusun Batumulyo, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Hal ini lantaran kondisi pelaku masih belum stabil.

"Diduga pelaku stres," ujar Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, Selasa (8/3).

Diketahui, warga Dusun Bangun Mulyo, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, ini diamankan setelah membacok 10 korban yang merupakan orang tua, saudara, dan tetangganya. Dari 10 korban itu, 3 di antaranya meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi Senin (7/3/22) siang sekira pukul 12.30 WIB. Awalnya, pelaku mendatangi Nurkolis, ketua RT setempat, untuk menanyakan keberadaan anak Nurkolis sambil membawa sabit.

Karena melihat gelagat mencurigakan dari pelaku, Nurkolis melarikan diri menuju ke rumah Abdul Aziz, mertuanya, lalu mengunci pintu pintu rumah bagian belakang.

"Akan tetapi oleh pelaku pintu rumah bagian belakang tersebut berhasil didobrak. Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dan bertemu Abdul Aziz yang keluar dari kamar, pelaku langsung melakukan penyerangan dengan cara membacokkan sebilah sabit," terang Rizkika.

"Bacokan itu mengenai bagian pipi sebelah kanan dan pada bagian leher yang mengakibatkan urat nadi putus. Atas kejadian tersebut, korban (Abdul Aziz) meninggal dunia di RS Bhayangkara Kediri," terangnya.

Pada saat bersamaan, datang Komariatun, istri Nurkolis, dengan maksud untuk melerai. Namun Komariatun juga langsung dibacok oleh pelaku.

Setelah membacok Abdul Aziz dan Komariatun, pelaku menuju rumah tetangganya yang bernama Kasianto, dan langsung melakukan pembacokan.

"Pada saat Kasianto dianiaya oleh pelaku, sempat dilerai oleh Siti Mujayanah (istri Kasianto) dan selanjutnya pelaku langsung melakukan pembunuhan terhadap Siti Mujayanah ini," ujar Rizkika.

"Kemudian datang Riyanti (adik pelaku), Lailatul Saniyah, dan Kristiono (tetangga pelaku) dengan maksud ingin menenangkan pelaku. Akan tetapi pelaku malah kalap dan secara membabi buta menyerang mereka bertiga, yang mengakibatkan luka-luka serius," imbuhnya.

Tak sampai di situ, pelaku selanjutnya menuju ke rumah Poniran, juga tetangganya. Saat di rumah Poniran, pelaku bertemu Trinah dan langsung menyerang dengan membabi buta hingga mengakibatkan korban meninggal di tempat dengan luka bacok di tengkuk leher belakang.

Selanjutnya, pelaku menuju ke rumah orang tuanya. Di sini, pelaku melakukan penganiayaan kepada Siswo dan Tuminah, ayah dan ibu kandungnya.

Menurut Rizkika, kedua orang tua pelaku dan lima korban luka-luka saat ini sudah dalam perawatan di rumah sakit.

"Selesai melakukan aksinya, pelaku membersihkan diri dan selanjutnya menunaikan ibadah sholat dzuhur di kamar. Pada saat sholat dzuhur ini, pelaku diamankan oleh warga masyarakat dan anggota Polsek Wates," tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP. (uji/rev)