KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, siap meneruskan keberhasilan kajari sebelumnya, Sofyan Selle.
Kepada awak media, mantan Asdatun di Kejati DIY itu mengatakan keberhasilan Pimpinan Kejaksaan Negeri Kota Kediri sebelumnya yang bisa meraih predikat WBK (wilayah bebas korupsi) akan dipertahankan dan dilanjutkan hingga meraih WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani) di tahun 2022 ini.
Baca Juga: Diganjar Predikat WBBM, Kantor Imigrasi Malang Capai Peningkatan Kinerja di Berbagai Bidang
"Mudah-mudahan ke depannya kami dapat meraih predikat WBBM dengan kerja keras daripada para stakeholder dan kerja sama dari seluruh pegawai Kejaksaan Kota Kediri," kata Novika usai acara pisah sambut di Kantor Kejari Kota Kediri didampingi Kasi Intelijen Harry Rachmat, Kamis (10/3).
Termasuk untuk pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Kediri, ia berjanji akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan pimpinan sebelumnya. Pihaknya juga akan segera melimpahkan berkas kasus penanganan perkara tindak pidana korupsi sebelumnya ke pengadilan.
Novika mengaku akan mengedepankan konsep restorative justice, yaitu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
Baca Juga: Pastikan Belanja Banmod Sesuai RAB, Pemkot Kediri Gelar Monev Bersama Kejaksaan
"Ada pesan dari Kejagung, agar mengedepankan restorative justice dalam penanganan perkara, yaitu mengedepankan keadilan masyarakat. Selain itu, kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal agar masyarakat bisa mengakses Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan sangat mudah," ujar perempuan dua putra itu.
Sementara untuk pelayanan kepada masyarakat, pihaknya akan mengerahkan mobil keliling yang ditempatkan di lokasi yang strategis. Nantinya juga ada program Abang SIS, yaitu pelayanan antar seluruh barang bukti secara gratis.
"Kejari Kota Kediri berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat Kota Kediri," tutup Novika. (uji/mar)
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Januari-Oktober 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News