SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Inovasi dari Lapas Sidoarjo. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa melihat sendiri ekspirasi masa tahanan hingga perolehan remisi dan asimilasi dalam sebuah anjungan mandiri yang disediakan. Hal itu disampaikan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Sabtu (12/3).
Wisnu menambahkan, keberadaan anjungan mandiri/ self service bagi WBP ini sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi. WBP akan mudah mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
"Kami yakin pelayanan lapas akan lebih transparan & terkontrol," ujar Wisnu.
Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan, pelayanan anjungan mandiri ini memberikan akses bagi WBP untuk mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). WBP bisa mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas. Selain WBP, keluarga inti dari WBP juga diberikan akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya.
"Cukup dengan jempol saja, karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentifikasi akses," urai Teguh.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Ada lima jenis informasi yang bisa diakses yaitu kelengkapan berkas administratif perkara. WBP bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum.
WBP maupun keluarga inti yang bersangkutan bisa mengetahui presensi pembinaan. Sekaligus mengetahui proses pembinaan yang meliputi masa orientasi awal (mulai ditahan s.d 14 hari), pembinaan awal (orientasi s.d 1/3 masa tahanan), pembinaan lanjutan (1/3 s.d 2/3) hingga pembinaan akhir (2/3 s.d selesai).
"WBP juga bisa mengetahui berapa lama memperoleh remisi. Dan terakhir, adalah mengetahui Surat Keputusan terkait Asimilasi/ PB/ CB. Jadi WBP bisa mengecek langsung apakah SK sudah turun atau belum," tegasnya.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Teguh menekankan bahwa seluruh pelayanan di Lapas Sidoarjo gratis. Tidak ada pungutan sepeser pun untuk pelayanan WBP. Dia berharap informasi ini bisa dipahami oleh WBP dan keluarganya. Untuk itu, petugas Lapas Sidoarjo melakukan sosialisasi kepada WBP secara berkala seminggu sekali. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News