JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang menangkap komplotan pencuri berjumlah 6 orang yang menggasak puluhan pasang sepatu di PT Pei Hai International Wiratama Indonesia. Mereka ialah RJ (39), PB (37), AH (31), JP (34) dan BR (38), warga Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, dan SN (50) yang merupakan penadah asal Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
"Kita mengamankan enam tersangka, satu di antaranya adalah penadah," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, Selasa (15/3).
BACA JUGA:
- Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Ia menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku setelah tim bekerja keras menindaklanjuti laporan dari PT Pei Hai International Wiratama Indonesia.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap para pelaku," tuturnya.
Teguh memaparkan, para pelaku yang ditangkap merupakan karyawan di pabrik tersebut. Mereka diduga berkomplot untuk mencuri puluhan pasang sepatu yang diproduksi oleh PT Pei Hai International Wiratama Indonesia.
"Mereka bekerja di PT Pei Hai International Wiratama Indonesia, lalu pada saat pulang jam kerja, para pelaku mengambil sepatu tanpa sepengetahuan pihak perusahaan dan untuk diselipkan ke pinggang supaya tidak diketahui oleh satpam yang sedang berjaga," paparnya.
Kasus pencurian itu terbongkar ketika Kabag Umum yang membawahi Kabag PAM, Ismanu Hadi, mulai mengetahui adanya dugaan pencurian di PT Pei Hai International Wiratama Indonesia, Senin (7/3) sekira pukul 09:00 WIB.