
LUMAJANG, BANGSAONLINE com - Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang akan mengoptimalkan penerimaan zakat 2,5 persen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lumajang. Hal ini dilakukan lantaran penerimaan zakat dari kalangan ASN di Lingkungan Pemkab Lumajang masih tergolong minim.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menegaskan pihaknya akan segera meminta data ke baznas terkait muzakki dari dinas ataupun instansi yang belum mengoptimalkan zakat 2,5%.
"Secepatnya, sehingga pengumpulan zakat dari kalangan ASN bisa maksimal," ujar Thoriq saat memberi arahan di rakor baznas dalam rangka optimalisasi zakat 2,5% di lingkungan dinas/instansi di gedung badan kepegawaian daerah (BKD) setempat, Selasa (22/3/22).
Dalam kesempatan itu, Thoriq juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 5 lembaga dengan pengumpulan zakat tertinggi dari gaji pimpinan dan karyawan yang telah diserahkan kepada Baznas Lumajang.
Yaitu dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), RSUD dr. Haryoto, badan pajak dan retribusi daerah (BPRD), Madrasah Aliyah Negeri Lumajang, dan SMPN 2 Tempeh.
"Tentu mereka yang telah berhasil dan berprestasi dalam mengoptimalkan ZIS (zakat, infaq, sodaqoh) 2,5% di lingkungan masing-masing akan menjadi teladan bagi instansi yang lain," ungkapnya.
Ke depan, pemkab akan berkoordinasi dengan Baznas Lumajang untuk mengikat secara serius program zakat 2,5% bagi kalangan ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Sementara itu, Pimpinan Baznas Provinsi Jawa Timur, Ahsanul Haq, mengatakan baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural memang memiliki kewajiban mengumpulkan ZIS di lingkungan ASN. Namun, tidak menutup potensi pengumpulan ZIS dari masyarakat umum.
"Partisipasi zakat 2,5% di lingkungan ASN Pemkab Lumajang sangat berarti dan dapat mendongkrak nilai perolehan ZIS yang cukup signifikan di Baznas Lumajang," katanya.
Karena itu, ia mendukung kebijakan bupati yang akan mengikat dinas maupun instansi agar mengumpulkan zakat 2,5%.
"Jika didukung kebijakan yang mengikat dinas/instansi oleh pemerintah daerah seperti pemberian reward bagi dinas/instansi yang mampu mengumpulkan dana ZIS secara optimal, bahkan program reward akan dapat dirasakan OPD sebagai unit pengumpul zakat untuk para mustahiq di lingkungan masing-masing," tambahnya.
Dalam rakor itu, Ketua Baznas Lumajang, H. Atok Hasan Sanusi menyampaikan laporan ZIS tahun 2021 dengan nilai pengumpulan total Rp5,068 miliar. Sedangkan pendistribusiannya sebesar Rp5,9 miliar.
Data ini menjadi salah satu indikator bahwa Baznas Lumajang perlu mengoptimalkan kembali dana ZIS di lingkungan dinas maupun instansi di Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Tentu berkat musibah erupsi Semeru semakin membuat masyarakat lebih mengenal nama baznas dan semakin menambah anteian permohonan pengajuan yang panjang," pungkasnya. (ron/rev)