PJ Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI Makmur Marbun, Wakil Ketua IV DPRD Prov. Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak saat pembukaan forum. foto: DEVI FITRI/BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - PJ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan bahwa aplikasi E-Perda yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI akan membuat proses penyusunan Peraturan Daerah lebih transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Wahid langsung saat menghadiri Pembukaan Forum Komunikasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD kab/kota se-Jatim terkait Bimbingan Teknis Aplikasi E-Perda Kab/Kota se-Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (22/3/2022) malam.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp2,5 Miliar untuk 2.508 Buruh Linting Sampoerna Rungkut II
- Produksi Padi Jatim Naik, Gubernur Khofifah Optimis Surplus Beras
- Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Tanggung Akomodasi CJH ke Asrama Haji Surabaya, Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pemprov Jatim
Wahid menerangkan, pemerintahan membutuhkan instrumen supaya dapat bergerak dinamis dalam melaksanakan berbagai aktivitas. Terutama untuk mencapai tujuan bernegara demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang biasanya dibentuk melalui peraturan daerah (Perda).
"Jadi E-Perda ini merupakan instrumen pembentukan produk hukum daerah dengan mekanisme pembinaan dan pengawasan serta pengendalian. Mulai dari tahap perencanaan, evaluasi, sampai dengan pengembangan hukum teknis.Nantinya, proses ini akan lebih efektif, efisien, transparan, serta akuntabel dengan pemanfaatan sarana teknologi," ucapnya.
Selain itu, Wahid menilai bahwa E-Perda merupakan suatu terobosan inovasi. Di mana, segala aspek menyesuaikan dengan era industri 4.0 yang membutuhkan kecepatan teknologi informasi.
"Aplikasi ini muncul atas inovasi yang datang dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Tentunya, engan E-Perda semuanya akan bisa berjalan lebih cepat. Terlebih dengan demand yang mengharuskan kita melakukan digitalisasi sistem di hampir semua lini," pungkasnya.
Lebih jauh Wahid menjelaskan bahwa dengan E-Perda, pemerintah akan lebih mampu menyelesaikan masalah. Tak hanya itu, inovasi tersebut juga perwujudan bagaimana pemerintah selalu mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Secara umum, kualitas E-Perda ini dapat dilihat dari pembentukan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan mampu menjadi alat untuk menyelesaikan permasalahan," tuturnya.
"Ini juga baik, karena di dalamnya membawa aspirasi masyarakat serta sosialisasi kebijakan daerah di berbagai bidang," lanjutnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




