JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Reserse Kriminal Polres Jombang berhasil mengamankan salah satu anggota geng motor yang sempat berulah di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada tanggal 31 Maret 2022 lalu.
Diketahui, tersangka bernama Arya Daviza (19) asal Dusun Manisrenggo, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Ia merupakan residivis atas kasus yang sama di Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa terjadi penganiayaan dan pengerusakan kendaraan di sekitar Jalan Raya Dusun Dempok Santren, Desa Grogol, Kecamatan Diwek.
"Satu pelaku kita amankan. Ternyata ia merupakan residivis dan baru keluar atas vonis 11 bulan dengan kasus yang sama. Sekarang sudah diulanginya lagi," ujar AKP Giadi saat pers rilis, Jumat (08/04/2022).
Dijelaskannya, peristiwa berawal saat 6 warga Jombang intu tengah berkumpul di salah satu SPBU di Kecamatan Perak. Mereka hendak melakukan penggalangan dana di Diwek. Kemudian mereka bergabung dengan perwakilan dari Nganjuk dan Lamongan.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
"Tempat penggalangan dana ini di wilayah Diwek," tutur mantan Kasat Reskrim Tanjung Perak, Surabaya ini.
Sekitar pukul 22:30 WIB, lanjut Giadi, kegiatan peggalangan dana itu dibubarkan oleh aparat pemerintah setempat. Mereka kemudian pulang dengan melakukan konvoi.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Di perjalanan, rombongan konvoi berpapasan dengan korban M. Sholahuddin Akbar (21), Mahasiswa Unhasy beserta rekannya. Mereka berdua panik dan kemudian berlari.
"Korban ini diduga oleh tersangka, merupakan anggota perguruan silat yang berbeda. Karena terlihat lari, sehingga para anggota konvoi ini melakukan pengejaran pada korban dan dilakukan pengeroyokan," terang Giadi.
Akibat penganiayaan, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan punggung.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Dikatakan Giadi, dari puluhan anggota konvoi tersebut, hanya ada 6 orang yang merupakan warga Kabupaten Jombang.
"Sekitar ada 50 sampai 100 orang saat itu. 6 warga Jombang sisanya dari Lamongan yang mengatasnamakan komunitas anak jalanan Lamongan dan Nganjuk yang terdiri dari beberapa komunitas," paparnya.
"Biasanya tujuan mereka itu untuk menunjukkan eksistensinya saja," pungkas Giadi.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti di antaranya adalah sebuah kendaraan milik korban yang sempat dirusak oleh tersangka, jaket dan atribut perguruan diamankan di Mapolres Jombang. (aan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News