Sementara Direktur Infokom PMK DJIKP Kemenkominfo, Wiryanta, yang didapuk sebagai keynote speech, menyampaikan acara ini sebagai upaya penurunan prevalensi angka stunting di Kabupaten Kediri.
Ia memaparkan, stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) diakibatkan kekurangan gizi kronis dan infeksi sejak janin dalam kandungan hingga anak berusia 23 bulan.
"Anak tergolong stunting, apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya. Stunting harus diwaspadai karena dapat menyebabkan kemampuan kognitif anak tidak maksimal yang disertai perkembangan fisik terhambat," ujar Wiryanta.
Untuk itu, ia mengimbau para calon pengantin yang siap menikah agar mengetahui bahaya stunting. Sehingga, Indonesia benar-benar siap menghadapi bonus demografi.










