
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang berhasil menangkap lima pembuat/produsen petasan serta menyita puluhan ribu mercon siap edar. Selain itu, sedikitnya 80 kilogram bahan peledak turut diamankan.
Data yang didapat, kelima tersangka yakni SA (46) warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno, serta MS (57) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Tiga lainnya, yaitu Swt (51), SK (43) dan SW (47), warga Desa Keras, Kecamatan Diwek
BACA JUGA:
Kapolres Jombang AKBP M Nurhidayat mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari banyaknya laporan masyarakat ke WA Center Polres lantaran resah dengan maraknya orang yang menyalakan petasan.
"Atas laporan itu, kita kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Jumat (8/4/2022) kemarin," terangnya saat pers rilis, Senin (11/4/2022).
Diungkapkan, usai melakukan penyelidikan, polisi berhasil menggerebek sebuah rumah kosong di Desa Keras, Kecamatan Diwek, yang dijadikan sebagai salah satu tempat penimbunan bahan baku petasan.
Simak berita selengkapnya ...