Kereta Api Pengangkut BBM Tabrak Mobil Hingga Remuk di Malang

Kereta Api Pengangkut BBM Tabrak Mobil Hingga Remuk di Malang Kereta Api pengangkut BBM berhenti usai menabrak mobil dan terseret sejauh 10 meter di Jalan Halmahera, Kota Malang, Minggu (17/4)

MALANG, BANGSAOONLINE.com - Sebuah Kereta Api (KA) bermuatan bahan bakar minyak (BBM) tabrak mobil di perlintasan KA di Jalan Halmahera, Kota Malang, Minggu (17/4) sekitar pukul 08.41 WIB.

Dari kejadian ini beruntung tidak ada korban jiwa, namun mobil yang terseret sejauh 10 meter seketika ringsek.

Baca Juga: Hindari Jalan Berlubang, Pengendara Trail di Tuban Tewas Tertabrak Truk

Sopir mobil, Prayitno (48), Warga Sir Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, mengatakan, di dalam mobil, ia mengendarai mobil sendirian, dengan tujuan ke kota malang untuk berbelanja.

Ia juga mengatakan, Petugas KAI yang berjaga tak dapat menghentikan laju kendaraannya saat melintas menuju timur. Ia diberikan peringatan oleh petugas jaga saat mobil yang dikendarai mengalami mogok di tengah perlintasan Kereta Api. ia pun mengaku terseret sejauh 10 meter dan baru bisa menyelamatkan diri saat kereta api berhenti.

“Saya tadi arah selatan ke timur tidak ada yang nyegat, posisi ada 2 orang (petugas KA) tapi saya tidak dicegat. Saya baru dicegat saat di tengah rel dan mesin mobil mati. Saya di dalam mobil baru bisa keluar setelah kereta api berhenti sekitar 10 meter. Alhamdulillah tidak apa-apa,” Ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Kurang Konsentrasi, Mitsubishi Xpander di Malang Tabrak Dua Pemotor

Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Mengatakan, kereta api baru selesai mengisi BBM ke Depot Pertamina Jalan halmahera. Kereta melakukan langsir dari Stasiun malang Kota Lama menuju Depot Pertamina.

“Iya (baru saja mengisi BBM ke depo Pertamina) kereta sudah kosong. Jam 08.41 Lokomotif langsir KA BBM dari Stasiun Malang Kotalama yang akan ke depot pertamina,” kata Luqman.

Luqman juga mengatakan, saat kejadian, ada 2 kru langsir yang bertugas di perlintasan Kereta Api. PT KAI menyayangkan kejadian kecelakaan tersebut, karena menurut UU nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, seharusnya jalur sudah steril dari benda apapun dan dari kegiatan apapun. (win/rif)

Baca Juga: Tersangkut Kabel Internet, Mobil Boks Di Malang Terguling

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bus di Madiun Tabrak Pohon dan Pengendara Motor':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO