Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku telah mendapat undangan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Rabu (20/4) di Jakarta. Undangan itu berkaitan dengan proses usulan nominasi reyog ke UNESCO.
Namun, Giri mengaku tidak bisa hadir dan telah meminta izin untuk absen. "Karena di waktu bersamaan ada rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo," ucapnya.
Saat ini, kata Giri, berkas usulan nominasi Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda sudah diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, Senin (14/4/22) lalu. Selanjutnya, berkas itu akan diajukan ke UNESCO.
"Ya sudah komplit dong, kami punya segudang bukti, segudang literatur yang kami jadikan acuan untuk mengajukan ke UNESCO," kata Giri.










