Serahkan SK PPPK, Bupati Kediri Ajak Doakan Guru Honorer Lain Segera Menyusul

Serahkan SK PPPK, Bupati Kediri Ajak Doakan Guru Honorer Lain Segera Menyusul Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menyerahkan SK PPPK kepada salah satu guru perempuan. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 698 Guru Tahap 1 Tahun 2021 di Lingkungan , Rabu (20/4/2022).

Dalam penyerahan SK PPPK guru di Convention Hall Simpang Lima Gumul itu, Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, mengajak guru-guru yang telah masuk PPPK untuk mendoakan guru honorer yang belum lolos seleksi supaya segera menyusul dan masuk formasi PPPK.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

"Saya minta untuk sejenak mendoakan seluruh teman-teman yang masih belum masuk ke dalam formasi PPPK. Kita doakan semoga semua guru-guru honorer tersebut bisa masuk ke dalam formasi dan mendapatkan kehidupan yang layak," ajaknya.

Menurut Dhito, guru sangat berperan dalam mendukung rencana pembangunan nasional. Sebab, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu, ia mengajak guru-guru PPPK terus semangat dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan.

"Saya minta bahwa dalam menjalankan tugas sebagai ASN, Pemerintahan Kabupaten Kediri itu harus punya dasar dalam hati bahwa panjenengan itu bangga dalam melayani bangsa, khususnya rakyat Kabupaten Kediri," pesannya.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Sebagaimana diketahui, dari 698 PPPK guru pada tahap 1 yang telah menerima SK tersebut, terhitung akan masuk kerja mulai tanggal 28 April 2022. Mereka tersebar pada semua satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Kediri, yakni pada 36 SMP dan 448 SD.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, menyampaikan 698 PPPK guru yang lolos itu adalah hasil seleksi pembukaan ASN pada tahun 2021.

Tahun lalu, Kabupaten Kediri mendapatkan alokasi formasi PPPK guru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebanyak 1.054 formasi.

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Untuk tahap 1, yang dinyatakan lulus dan diterima sebanyak 698. Sedangkan di tahap kedua yang dinyatakan lulus sebanyak 253 guru. Sehingga total 951 orang atau masih sisa kuota 103 orang.

"Mereka yang masuk tahap kedua saat ini masih dalam proses pemberkasan di kantor regional 2 Surabaya guna penetapan nomor induk PPPK dan penerbitan pertimbangan teknis atau teknis sebagai dasar penetapan pengangkatannya oleh pembina kepegawaian," terangnya.

Dari kekurangan 103 guru PPPK tersebut, Solikin berharap pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dapat mengeluarkan kebijakan untuk membuka seleksi tahap ketiga. (uji/mar)

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO