Pilkades Bangkes Pamekasan Tuai Polemik Jelang Pelaksanaan

Pilkades Bangkes Pamekasan Tuai Polemik Jelang Pelaksanaan Calon Kepala Desa Bangkes, Zainal Alim.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Kepala Desa () Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan, menuai polemik jelang pelaksanaannya, 24 April 2022. Sebab, hasil musyawarah dengan panitia kabupaten belum sepenuhnya dapat diterima oleh salah satu calon 

Edaran baru dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan melalui ketua pilkades tingkat kabupaten yang menjadi pembahasan, di mana Camat Kadur tertanggal 14 April 2022 meminta agar 7.500 surat suara hanya ada stempel dan tanda-tangan panitia.

Baca Juga: Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 159 Kepala Desa

"Kami juga mempermasalahkan surat suara yang bukan ditandatangani, tetapi diparaf. Dan saksi kami mengetahui hal tersebut," kata calon Kepala Desa Bangkes nomor urut 3, , Kamis (21/4/2022).

Ia mengaku kecewa dengan hasil musyawarah, karena hanya 1 orang yang boleh masuk. Menurut dia, pelaksanaan pilkades tidak sah jika panitia tetap memaksakan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu.

"Sebab ketika pihak sekda atau ketua panitia kabupaten ngotot terhadap aturan tersebut, di surat suara. Otomatis akan mengganggu tahapan pilkades,” tuturnya.

Baca Juga: Penetapan 3 Calon PAW Kades Gugul Pamekasan, TNI-Polri Minta Jaga Kondusifitas

Alim meminta panitia pemilihan untuk cepat menyikapi hal ini. Pasalnya, masih ada jeda waktu 3 hari untuk diperhitungkan lagi langkah mana yang mau diikuti, apakah tetap dengan surat suara yang terlanjur berstempel atau cetak suara-suara baru agar tidak ada pembubuhan apapun.

“Itu sederhana tapi dampaknya luar biasa seperti itu karena ilegal itu jika tetap melaksanakan. Terlebih jika hal ini terbukti di surat suara ada coretan lain, misalnya masih belum bisa dikompromi untuk cetak ulang pada 7.500 kertas ini,” paparnya.

"Mungkin bisa mencetak lagi atau seperti apa. Jadi mungkin bisa ditindaklanjuti cepat oleh panitia dan BPD sebagai badan perwakilan warga desa setempat agar semua kondusif dan sesuai aturan tata tertib pemilihan," imbuhnya. (dim/mar)

Baca Juga: Pelaksanaan Pilkades di Pamekasan Resmi Ditunda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO