Surokim Abdus Salam, M,Si, Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM). foto: istimewa.
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Tahun ini, Pilkades serentak akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Dalam waktu dekat, pelaksanaan Pilkades dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Sidoarjo pada Mei 2026.
Sejumlah pihak menilai penggunaan electronic voting atau e-voting layak diterapkan.
Sistem tersebut pernah digunakan di Kabupaten Magetan pada Pilkades 2023 dan 2025 serta dinilai berhasil.
Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdus Salam mendorong penerapan sistem tersebut.
Menurutnya, e-voting dapat menjadi terobosan dan inovasi politik di tingkat lokal.
Selain itu, sistem ini juga menjadi indikator kemajuan teknologi dalam sistem politik modern.
"Dari sisi teknologi itu menjadi solusi dan juga memiliki keunggulan, khususnya terkait kecepatan waktu, akses, dan transparansi," kata Surokim, Rabu (1/4/2026) malam.
Namun, ia menilai penerapan e-voting memerlukan prasyarat yang kompleks.
Kesiapan infrastruktur serta perangkat teknologi, baik perangkat keras maupun lunak, menjadi faktor penting.
Aspek keamanan juga menjadi tolok ukur utama dalam kesiapan penerapan sistem tersebut.
Surokim menambahkan, pengalaman di negara maju menunjukkan e-voting juga memiliki sejumlah tantangan.
Karena itu, penerapannya membutuhkan pengawalan dan pengawasan yang ketat.
"Desa urban dengan penduduk kelas menengah yang dominan, infrastruktur komunikasi yang memadai, saya pikir relevan e-voting pilkades," ujar Surokim.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin mendukung wacana Pilkades dengan sistem e-voting. Menurut Politikus PKB ini sistem e-voting tergolong mudah dan murah.
Kepala Satuan Koordinator Wilayah Barisan Ansor Serbaguna (Kasatkorwil Banser) Jawa Timur ini mengungkapkan, apalagi sistem ini sudah pernah dilaksanakan di Kabupaten Magetan dan tergolong sukses.
Karena itu, sistem e-voting sangat relevan dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo. Ia mengaku 100 persen mendukung pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting.
"Kalau Magetan aja bisa, apalagi Sidoarjo yang tergolong metropolis. Menurut saya kalau belum dilaksanakan secara keseluruhan Sidoarjo, tapi paling tidak dilaksanakan di desa yang masuk wilayah perkotaan," pungkasnya. (mdr/van)

























