Lilies Pratiwining
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Penerapan e-voting dinilai relevan untuk Pilkades serentak di Sidoarjo yang akan digelar di 80 desa pada Mei 2026.
Sistem ini dinilai dapat menjadi solusi modern dalam meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa.
BACA JUGA:
- Kasus Kematian Kades Buncitan Terungkap
- Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Prambon Sidoarjo, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Satlantas Polresta Sidoarjo Terjunkan Petugas Pendamping di Samsat, Urus Pajak Kendaraan Kini Lebih
- Bangunan Liar di Atas Saluran Air Pucang Sidoarjo Ditertibkan, Picu Banjir Saat Hujan
Peneliti Humanis Strategic Lilies Pratiwining Setyarini menyebut Kabupaten Magetan telah memiliki pengalaman menerapkan e-voting pada Pilkades 2019 dan 2023.
Pelaksanaan tersebut dinilai berhasil dan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.
Namun, ia menekankan e-voting tidak hanya dipandang sebagai inovasi teknis. Aspek integritas pemilihan juga harus menjadi perhatian utama.
"Ada beberapa poin disini yaitu E-Voting pilkades sebagai inovasi demokrasi tingkat lokal yang dapat meningkatkan efisiensi, aksesibilitas dan partisipasi, terutama bagi pemilih di daerah terpencil. Jadi sistem ini cocok di desa urban seperti Sidoarjo atau pun yang tergolong pelosok, seperti Magetan," kata Lilies, Kamis (2/4/2026).
Ia mengingatkan adanya risiko yang perlu diminimalkan, seperti potensi kecurangan digital. Risiko tersebut meliputi kemungkinan peretasan hingga manipulasi data.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penyelenggaraan Pilkades.






