Lilies Pratiwining
Penguatan tersebut mencakup aspek pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas proses.
Tanpa dukungan institusi yang kuat, e-voting berpotensi menimbulkan delegitimasi.
"Dan yang paling penting adalah menjaga kepercayaan publik. Bagaimana menciptakan pemilihan yang berintegritas melalui E-Voting, salah satunya dengan proses sosialisasi yang kuat dan masif. Karena jika publik meragukan sistemnya, legitimasi pemilihan akan terganggu," urai mantan Komisioner Bawaslu Surabaya itu.
Sementara itu, Konsultan IT Bentang Inspirasi Teknologi Aganda Armen menilai e-voting memiliki sejumlah keunggulan.
Di antaranya efisiensi biaya APBD di tengah kebijakan penghematan anggaran.
Selain itu, sistem e-voting dinilai mudah digunakan oleh berbagai kalangan dan usia.
Ia menyebut pihaknya telah berpengalaman menerapkan e-voting pada Pilkades 2025 di Indramayu dan Karawang. Pelaksanaan di kedua daerah tersebut berjalan lancar.
"Bulan Mei nanti, Kabupaten Sidoarjo akan menggelar Pilkades di 80 desa. Saya kira ini momentum bagus untuk mengaplikasikan Pilkades dengan sistem E-Voting," pungkasnya. (mdr/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




