PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rombongan perangkat desa dari lima desa di Kecamatan Grati 'wadul' ke Camat Nanang M. Mereka mengadukan honor atau siltap (penghasilan tetap) yang selama 4 bulan belakangan belum dibayar oleh pj. kades.
Sulastri, salah satu perangkat desa, membenarkan kedatangannya untuk menyampaikan keluhan kepada Camat Grati terkait belum dibayarnya honor selama 4 bulan terakhir.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Ia menuntut Camat Grati, Nanang, bertanggung jawab terkait belum terbayarnya gaji tersebut. Ia menuding, pj. kades saat ini yang notabene adalah pilihan camat, tidak memperhatikan kesejahteraan perangkat desa.
"Saya dan perangkat desa lainnya minta Camat Nanang yang bertanggung jawab membayar gaji kami. Sekarang sudah mendekati hari raya, kami butuh uang," kata Sulastri.
Menurutnya, para perangkat desa sudah seringkali tanya ke pj. kades perihal pembayaran gaji mereka. "Namun, yang didapat janji dan disuruh sabar. Kilah lain yang jadi cerita klasik pj. kades, kami diminta nunggu ADD cair," cetusnya.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Sulastri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan suda mencairkan ADD ke rekening desa masing-masing.
Karena itu, pihaknya curiga ada penyalahgunaan ADD karena gajinya dan perangkat desa lain tak kunjung dibayarkan.
Sementara Camat Grati, Nanang, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi melalui selulernya, Nanang tak merespons. (par/rev)
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News