KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota selama Bulan Ramadan 2022 berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol termasuk Narkoba, minuman keras (Miras) dan petasan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa kasus narkoba dan peredaran petasan dilanjut dengan pemusnahan barang bukti berhasil diungkap selama Ramadan 2022 di Mapolres Blitar Kota,kemarin Senin (25/04/2022). Dalam hal ini ada tiga kasus peredaran bahan peledak atau obat petasan yang diungkap.
Baca Juga: Syafiuddin Sosialisasikan 4 Pilar di Pondok Pesantren Manbaul Hikam
“Kami berhasil menyita 6,4 Kilogram obat petasan, gulungan kertas, sumbu petasan dan mengamankan 3 tersangka,” ujarnya.
Polres Blitar Kota juga berhasil mengungkap 13 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 14 orang. Diantaranya 5 kasus narkotika jenis sabu dan 8 kasus kasus obat double L.
“Sejumlah barang bukti 2,33 Gram, 1.294 butir Pil dobel L,1 buah alat pakai hisap sabu,Uang tunai Rp. 340.000 dan13 buah HP berbagai merk,” katanya.
Baca Juga: Rapat Bersama Banggar DPR-RI, Pj. Gubernur Jatim: Momen Salurkan Aspirasi Pembangunan Daerah
Setelah pelaksanaan konferensi pers, Polres Blitar Kota juga memusnahkan sebanyak 2.500 botol minuman keras berbagai merk yang disita dalam operasi selama ramadan.
Argowiyono mengungkapkan, hal tersebut merupakan kegiatan kepolisan guna menjamin rasa aman masyarakat selama Hari Raya Idulfitri 2022.
“Kami berupaya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna menjamin keamanan yang kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ungkap Argowiyono.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan memberikan apresiasi atas kinerja Polres Blitar Kota dibawah kepemimpinan AKBP Argowiyono yang berhasil mengungkap kasus narkoba dan peredaran petasan di wilayahnya.
"Kami atas nama komisi III DPR RI mengapresiasi atas capaian yang hebat Kapolres Blitar Kota dalam menciptakan harkamtibmas di bulan Ramadhan ini sehingga masyarakat dapat beribadah dengan hikmat, " kata Arteria Dahlan saat menghadiri Konferensi Pers.
Selain itu, Lanjut Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI juga mengapresiasi respon cepat Polres Blitar Kota terkait dalam penanganan tindak pidana narkotika.
Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap
"Selamat dan pertahankan kerja hebat ini,"pungkasnya.(win/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News