PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, memimpin upacara serah terima jabatan (aertijab) personelnya yang memasuki masa purnatugas, yakni kepala bagian (kabag) sumber daya manusia (SDM), Rabu (27/4/2022).
Kompol Dwiko Gunawan menyerahkan jabatan Kabag SDM Polres Pasuruan kepada AKP Mujiati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Pasuruan.
Baca Juga: Polres Pasuruan Gelar Pengukuhan Komite Olahraga Polri
Dalam arahannya, kapolres menyampaikan bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang abadi di lingkungan organisasi Polri. Sebab, sewaktu-waktu bisa berubah sesuai perintah dari pimpinan.
"Dengan adanya mutasi jabatan ini, kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional. Sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Erick juga berterima kasih kepada Kompol Dwiko Gunawan atas dedikasi dan loyalitas selama menjabat sebagai Kabag SDM Polres Pasuruan.
Baca Juga: Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Pasuruan gelar Simulasi
"Selama menjabat sebagai Kabag SDM, Kompol Dwiko Gunawan telah mampu meningkatkan kinerja satuan baik di bidang pembinaan ke dalam maupun operasional dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, terlebih dalam situasi yang masih mengalami pandemi Covid-19. Saya ucapkan selamat memasuki masa purna bakti, tetap jalin silaturahmi kepada sesama anggota Polri walaupun sudah purna tugas," paparnya.
Sementara kepada AKP Mujiati, berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan yang baru. "Saya yakin dan percaya saudari akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri dan harapan masyarakat," tuturnya menambahkan.
Upacara sertijab ini juga diikuti oleh Wakapolres Pasuruan, Pejabat Utama Polres Pasuruan, dan kapolsek jajaran. (maf/par)
Baca Juga: Satreskrim Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News