MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto melaksanakan pembatasan kendaraan yang memuat sapi di perbatasan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan di wilayahnya.
Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi, memimpin giat yang berlangsung di perbatasan Jombang-Mojokerto. "Pembatasan kali ini sasarannya adalah truk pengangkut hewan sapi. Baik yang masuk, maupun keluar wilayah Mojokerto," ujarnya, Selasa (10/5/2022) malam.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
Pembatasan bakal terus dilakukan sebagai upaya Polres Mojokerto beserta jajaran untuk menekan penyebaran PMK. Selain menjelaskan terkait ciri-ciri hewan Sapi yang terkena Virus PMK, ia mengimbau masyarakat apabila menemukan hewan yang telah disebutkan agar segera melapor.
"Apabila di desa-desa menemukan kasus serupa agar segera melapor ke dinas terkait," kata Imam.
Merebaknya PMK yang menyerang hewan berkaki empat hampir terjadi pada seluruh kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Terdapat 616 PMK yang tercatat di Disperta Kabupaten Mojokerto. (ana/mar)
Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News