Lapas Pemuda Madiun Diduga Jadi Sumber Pencemaran Saluran Air di Madiun Lor, ini Hasil Monitoring

Lapas Pemuda Madiun Diduga Jadi Sumber Pencemaran Saluran Air di Madiun Lor, ini Hasil Monitoring Pengecekan saluran pembuangan limbah yang ada di Lasdaun oleh DLH Kota Madiun.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Laporan warga Kelurahan Madiun Lor terkait saluran air di lingkungannya yang menimbulkan bau tak sedap saat musim kemarau, ditindaklanjuti oleh Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun).

Sebelumnya, laporan tersebut oleh Kelurahan Madiun Lor diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) . Kemudian hari ini (Jumat, 13/05/2022), DLH terjun ke lapangan untuk melakukan monitoring menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial

Hasilnya, air yang mengalir memang terlihat sangat kotor. Salah satu tempat yang disinyalir menyebabkan pencemaran air adalah Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun).

Menanggapi hal itu, Kepala TU , Bunyamin Husein, menyatakan siap menerima hasil monitoring dari DLH terkait laporan warga. Ia menegaskan tidak akan menutup-nutupi keberadaan adanya limbah apa saja yang dihasilkan dari lapas. 

"Sehingga pihak kelurahan dan DLH bisa mengecek secara langsung limbah yang diduga mencemari saluran air yang mengarah ke pemukiman warga," tegas Bunyamin kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila

Sementara Feti Indriani, Kepala Bidang Penataan, Pengawasan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkugan DLH menyatakan telah menyusuri semua saluran pembuangan limbah dari lapas.

Setelah melihat secara menyeluruh, Feti menyatakan kegiatan yang di dalam lapas masih wajar sebagaimana rumah tangga yang ada. Menurutnya, bau air yang mengalir sebelum dari lapas serta setelah dari lapas keadaannya adalah sama.

"Setelah kita lihat, kegiatan di sini air limbah hanya berasal dari dapur, cuci tangan, cuci peralatan makan, dan mandi. Sehingga, ini tidak bisa dianggap menjadi penyebab pencemaran. Dan kita lihat saluran yang di luar pada kenyataannya air sebelum melewati lapas juga telah bau," lanjutnya

Baca Juga: Perjanjian Internasional Akhiri Pencemaran Plastik Gagal, Negosiasi Akan Dilanjut Tahun Depan

(Kepala TU Lasdaun Bunyamin Husein bersama Kepala Bidang Penataan, Pengawasan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkugan DLH , Feti Indriani saat memberikan penjelasan kepada BANGSAONLINE.com)

Dengan adanya keadaan tersebut, DLH merasa kecolongan bahwa di masih ada saluran air yang kotor. Sehingga, pihaknya akan menyusuri lebih jauh dan mendalam terkait adanya saluran yang berasal dari rumah tangga di sepanjang saluran Kelurahan Madiun Lor tersebut.

Baca Juga: Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial

Sebelum berpisah, DLH berpesan agar membuat instalasi pengolah air limbah (IPAL) bila anggaran memungkinkan. Atau minimal dibuatkan penjaring lemak maupun kotoran yang akan masuk ke saluran pembuangan.

Terkait pesan tersebut, Bunyamin menyatakan siap menindaklanjuti arahan DLH. Terkait pengadaan IPAL, ia berharap ada bantuan dari pemerintah kota mengingat anggaran untuk lapas sendiri yang sangat terbatas. (dro/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO