KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Laporan warga Kelurahan Madiun Lor terkait saluran air di lingkungannya yang menimbulkan bau tak sedap saat musim kemarau, ditindaklanjuti oleh Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun).
Sebelumnya, laporan tersebut oleh Kelurahan Madiun Lor diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun. Kemudian hari ini (Jumat, 13/05/2022), DLH Kota Madiun terjun ke lapangan untuk melakukan monitoring menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Sakip, Pemkot Madiun Lakukan Perjanjian Kinerja Perubahan di Jajarannya
Hasilnya, air yang mengalir memang terlihat sangat kotor. Salah satu tempat yang disinyalir menyebabkan pencemaran air adalah Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun).
Menanggapi hal itu, Kepala TU Lapas Pemuda Madiun, Bunyamin Husein, menyatakan siap menerima hasil monitoring dari DLH Kota Madiun terkait laporan warga. Ia menegaskan tidak akan menutup-nutupi keberadaan adanya limbah apa saja yang dihasilkan dari lapas.
"Sehingga pihak kelurahan dan DLH bisa mengecek secara langsung limbah yang diduga mencemari saluran air yang mengarah ke pemukiman warga," tegas Bunyamin kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Loneng Jembatan Bok Malang Rusak, Ini yang Dijanjikan Dinas PUPR Kota Madiun
Sementara Feti Indriani, Kepala Bidang Penataan, Pengawasan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkugan DLH Kota Madiun menyatakan telah menyusuri semua saluran pembuangan limbah dari lapas.
Setelah melihat secara menyeluruh, Feti menyatakan kegiatan yang di dalam lapas masih wajar sebagaimana rumah tangga yang ada. Menurutnya, bau air yang mengalir sebelum dari lapas serta setelah dari lapas keadaannya adalah sama.
"Setelah kita lihat, kegiatan di sini air limbah hanya berasal dari dapur, cuci tangan, cuci peralatan makan, dan mandi. Sehingga, ini tidak bisa dianggap menjadi penyebab pencemaran. Dan kita lihat saluran yang di luar pada kenyataannya air sebelum melewati lapas juga telah bau," lanjutnya
Baca Juga: Apel Pagi Polres Madiun Kota Tekankan Kesiapan Personel Jelang Pilkada Serentak 2024
(Kepala TU Lasdaun Bunyamin Husein bersama Kepala Bidang Penataan, Pengawasan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkugan DLH Kota Madiun, Feti Indriani saat memberikan penjelasan kepada BANGSAONLINE.com)
Dengan adanya keadaan tersebut, DLH merasa kecolongan bahwa di Kota Madiun masih ada saluran air yang kotor. Sehingga, pihaknya akan menyusuri lebih jauh dan mendalam terkait adanya saluran yang berasal dari rumah tangga di sepanjang saluran Kelurahan Madiun Lor tersebut.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Madiun Jadi Tempat Transit 48 Napi Berbahaya Tujuan Nusakambangan
Sebelum berpisah, DLH berpesan agar Lapas Pemuda Madiun membuat instalasi pengolah air limbah (IPAL) bila anggaran memungkinkan. Atau minimal dibuatkan penjaring lemak maupun kotoran yang akan masuk ke saluran pembuangan.
Terkait pesan tersebut, Bunyamin menyatakan siap menindaklanjuti arahan DLH. Terkait pengadaan IPAL, ia berharap ada bantuan dari pemerintah kota mengingat anggaran untuk lapas sendiri yang sangat terbatas. (dro/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News