
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Laporan warga Kelurahan Madiun Lor terkait saluran air di lingkungannya yang menimbulkan bau tak sedap saat musim kemarau, ditindaklanjuti oleh Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun).
Sebelumnya, laporan tersebut oleh Kelurahan Madiun Lor diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun. Kemudian hari ini (Jumat, 13/05/2022), DLH Kota Madiun terjun ke lapangan untuk melakukan monitoring menindaklanjuti laporan tersebut.
BACA JUGA:
- Peringati Hardiknas, Wali Kota Madiun Punya Harapan Pendidikan Bisa Pimpin Pemulihan dari Pandemi
- Berkah Lebaran, 793 Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun Dapat Remisi
- Jalanan Mulai Dipenuhi Pemudik, Sejumlah Pesonel Polres Madiun Kota Sigap Urai Kemacetan
- Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lasdaun Ikuti Upacara Secara Virtual
Hasilnya, air yang mengalir memang terlihat sangat kotor. Salah satu tempat yang disinyalir menyebabkan pencemaran air adalah Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun).
Menanggapi hal itu, Kepala TU Lapas Pemuda Madiun, Bunyamin Husein, menyatakan siap menerima hasil monitoring dari DLH Kota Madiun terkait laporan warga. Ia menegaskan tidak akan menutup-nutupi keberadaan adanya limbah apa saja yang dihasilkan dari lapas.
"Sehingga pihak kelurahan dan DLH bisa mengecek secara langsung limbah yang diduga mencemari saluran air yang mengarah ke pemukiman warga," tegas Bunyamin kepada BANGSAONLINE.com.
Sementara Feti Indriani, Kepala Bidang Penataan, Pengawasan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkugan DLH Kota Madiun menyatakan telah menyusuri semua saluran pembuangan limbah dari lapas.
Setelah melihat secara menyeluruh, Feti menyatakan kegiatan yang di dalam lapas masih wajar sebagaimana rumah tangga yang ada. Menurutnya, bau air yang mengalir sebelum dari lapas serta setelah dari lapas keadaannya adalah sama.
Simak berita selengkapnya ...