GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik akhirnya menggelar dengar pendapat (hearing) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Suyono.
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Muchamad Zaifudin. Bertempat di ruang rapat komisi I, hearing yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung tertutup.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Dalam hearing itu, Suyono mengajak perwakilan Kades Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Suryadi, dan Kades Banyuwangi, Nur Maslikhah.
Meski tertutup, wartawan yang meliput hearing tersebut bisa mendengar pembahasan rapat secara lamat-lamat dari luar ruangan komisi I.
Hearing awalnya dibuka oleh Zaifudin dengan memberikan gambaran sekilas soal pemanggilan Suyono terkait pengaduan tarikan perangkat/perlengkapan dinas upacara (PDU).
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Kemudian, Suyono diberikan kesempatan untuk menjelaskan soal tarikan PDU kades yang sekarang manjadi perhatian publik. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News