PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Probolinggo meminta agar pemerintah mempermudah proses pengajuan izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini disampaikan Ketua Apersi Probolinggo, Abd Rohim, usai pelantikan pengurus Apersi Probolinggo Raya 2022-2026 di Gedung Paseban Sena, Jalan Suroyo, Kota Probolinggo.
Baca Juga: Pemkot Batu Sosialisasikan Perubahan IMB jadi PBG
"Ini yang menjadi kendala bagi pengembang untuk membangun perumahan," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/5/2022).
Ia menjelaskan, para pengembang yang ada di Probolinggo tidak hanya kesulitan soal pengurusan izin PPG, namun juga soal izin Lahan Sawah Dilindungi (LSD). "Anggota Apersi sudah banyak yang mengurus izin PPG, namun sebagian besar banyak yang gagal," ungkapnya.
Untuk mencari solusi dengan adanya penerapan regulasi tersebut, Apersi melakukan upaya koordinasi dengan OPD terkait dan pemerintah setempat. "Kita berharap, keluhan para pengembang yang ada di Probolinggo ini mendapat respons dari pemerintah," katanya singkat. (ugi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News