Pemkot Kediri Tindaklanjuti Kasus Keracunan 73 Siswa Program MBG

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Kasus Keracunan 73 Siswa Program MBG Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami 73 siswa SDN Ketami 1, SDN Ketami 2, dan SDN Tempurejo 1 usai mengonsumsi makanan dalam program MBG atau Makan Bergizi Gratis.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, langsung menginstruksikan jajaran terkait melakukan penanganan menyeluruh serta menelusuri penyebab kejadian. 

“Kemarin setelah kami mendapatkan informasi terkait kasus keracunan, kami melakukan beberapa upaya. Pertama, Pemkot Kediri melalui Dinkes telah melakukan uji laboratorium dan juga melakukan investigasi kehigienisan dari SPPG Tempurejo,” ujarnya pada Jumat (24/4/2026) malam.

Hasil uji laboratorium menemukan bakteri Escherichia coli (E. coli), sementara survei kehigienisan menunjukkan SPPG Tempurejo belum melakukan uji organoleptik. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN). 

“Kami telah berkoordinasi dengan BGN, sementara ini SPPG Tempurejo akan disuspend. Dan nantinya kami akan menunggu hasil lebih lanjut dari keputusan BGN seperti apa,” kata Vinanda.

Dari 73 siswa terdampak, sebagian besar sudah kembali bersekolah, sementara lima anak masih dipantau kesehatannya oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). 

“Kami sudah lakukan tes kesehatan pada anak-anak dan kondisinya mulai stabil. Untuk yang belum masuk kami melakukan pemantauan terus. Alhamdulillah tidak ada yang dirawat di rumah sakit semua perawatan di rumah,” ucap Vinanda.

Ditegaskan olehnya bahwa pengawasan terhadap SPPG akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. 

“Apabila kita temukan yang tidak sesuai akan kami laporkan ke BGN. Kalau banyak catatan yang kami temukan maka akan kami sarankan untuk ditutup,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh SPPG segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai syarat utama yang ditetapkan BGN. 

“Beberapa waktu lalu kami telah rapat dengan seluruh SPPG dan yang belum memiliki SLHS kami beri waktu untuk menyelesaikan. Jangan sampai melebihi batas waktu yang telah disepakati karena SLHS ini kan syarat utama,” pungkasnya. (uji/mar)