Anggaran Pemberangkatan Haji Tuban Belum Jelas, Jemaah Terancam Iuran Biaya Transportasi

Anggaran Pemberangkatan Haji Tuban Belum Jelas, Jemaah Terancam Iuran Biaya Transportasi Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir (kanan) didampingi Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Tuban saat menghadiri undangan Komisi IV DPRD Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Tuban ke Tanah Suci tinggal menghitung hari. Namun begitu, anggaran transportasi bagi ratusan jemaah untuk menuju asrama haji Embarkasi Surabaya itu belum ada kejelasan.

Untuk itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengadu ke Komisi IV DPRD Tuban sebagai mitra kerja guna membicarakan permasalahan tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

"Sampai saat ini belum ada kabar dari pemerintah daerah, padahal kurang seminggu lagi jemaah haji sudah berangkat," ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Ahmad Munir kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (29/5/2022).

Dirinya menjelaskan, pelaksanaan biaya perjalanan jemaah haji non BPIH seharusnya dibiayai pemerintah daerah. Hal itu sesuai Pasal 36 UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyebutkan, transportasi jamaah haji dari daerah asal menuju embarkasi atau sebaliknya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap jemaah haji, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang dibebankan APBD, termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi jamaah haji," jelasnya.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Lebih lanjut, pria kelahiran Bojonegoro itu menuturkan, bila Pemkab Tuban tidak segera mencairkan anggaran tersebut, tidak menutup kemungkinan pihaknya melalui Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH) meminta jamaah haji gotong royong membiayai transportasi sekitar Rp460 juta.

"Anggaran transportasi dan akomodasi untuk 593 CJH mencapai Rp467,7 juta. Sedangkan dana hibah yang sudah tertuang dalam APBD belum bisa dicairkan karena menunggu rekomendasi dari Bupati Tuban," tutur mantan Kakankemenag Madiun ini.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Tuban terkait biaya akomodasi jemaah. Sebab, sebanyak 593 CJH ini menjadi tanggung jawab negara.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

"Tentu setelah menerima informasi adanya permasalahan seperti yang disampaikan Kemenag ini, kami akan bersikap," ujar Astuti.

Politisi Partai Gerindra itu berharap, Pemkab Tuban segera memproses dan anggaran bisa segera dicairkan. Dengan begitu, tidak sampai muncul biaya tambahan yang memberatkan jemaah haji. Seperti iuran biaya transportasi dan akomodasi.

"Semoga setelah pertemuan ini tidak sampai ada iuran jemaah untuk biaya transportasi dan pemkab segera mencairkan anggaran ini," tutupnya. (gun/ari)

Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO