TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban kembali melakukan aksi preventif dalam pencegahan peredaran pil koplo di Kabupaten Tuban. Dalam aksi tersebut, Reserse Narkoba Polres Tuban telah memberikan sosialisasi seputar tentang bahaya pil koplo dihadapan ratusan siswa SMA, SMP sederajat se-Tuban di aula SMA Negeri 2 Tuban, sabtu (18/4).
“Sosialisasi ini adalah pemberian wawasan kepada siswa seputar bahaya pil koplo, agar mereka bisa menjauhi barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Budi Friyanto saat ditemui BANGSAONLINE.com seusai acara.
Baca Juga: Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023
Menurutnya, sosialisasi itu perlu dilakukan untuk mengurangi daftar panjang pemakai atau pengonsumsi obat terlarang jenis G tersebut. Selanjutnya, seusai mengikuti sosialisasi ini para siswa bisa memberikan informasi keberadaan pil koplo yang beredar di Tuban. Supaya pihak kepolisian bisa memberantas dengan cepat.
“Selain memberikan gambaran bagaimana sanksi hukumnya, kami juga berharap para siswa ini segera melapor apabila dilingkungannya ditengarai ada tempat yang digunakan sebagai penyebaran pil koplo ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Tuban, Anis Afandi mengatakan, sebagai penyelenggara mengaku senang atas pemberian materi dan pengetahuan tentang pil koplo tersebut. Selain itu, melalui sosialisasi ini minimal menjadi langkah awal untuk mengurangi peredaran barang haram tersebut di bumi wali. Sebab, bagaimana pun korban yang sudah mengonsumsi pil koplo jenis karnopen ini sudah merusak generasi muda di Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Tangkap 3 Remaja Gangster Bersenjata Tajam, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Sajam dan Pil Koplo
“Kami bersyukur atas kerjasama ini, karena langkah ini merupakan sebuah itikad kami untuk memerangi keberadaan pil koplo di bumi wali,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News