BLITAR, BANGSAONLINE.com - Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kabupaten Blitar harus menjalani tes PCR Covid-19 sebelum berangkat. Pelaksanaannya cuma bisa dilakukan di dua rumah sakit yang telah ditunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar sebelum mereka berangkat menuju Asrama Haji di Surabaya pada 11 Juni 2022.
Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, mengatakan bahwa tempat tes PCR Covid-19 yang ditunjuk yaitu di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RSUD Srengat. Para CJH harus melakukan di dua rumah sakit itu agar bisa sesuai standar yang diakui Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
"Ini pastinya dijadwalkan, karena masa berlaku tes PCR kan 72 jam. Selain itu, tempat pelaksanaan tes PCR juga akan dijadwalkan, karena keberadaan rumah sakit ada di sebelah barat dan timur. Jadi dijadwalkan yang terdekat," ujarnya, Senin (6/6/2022).
Rencananya, lanjut Christine, jadwal pelaksanaan tes PCR Covid-19 bagi CJH dilakukan sehari, yaitu pada 10 Juni 2022 pagi. Ia menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk CJH karena telah difasilitasi pemerintah daerah setempat.
"Nah, sesuai skenario provinsi, misalnya ada yang positif, maka diminta isolasi terlebih dahulu. Kemudian berangkatnya ikut kloter berikutnya. Artinya calon jemaah haji dipastikan bakal tetap berangkat ke Tanah Suci," ungkapnya.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
Sebanyak 337 CJH dari Kabupaten Blitar akan berangkat bersama-sama dari Pendopo Sasana Adi Praja Kanigoro pada 11 Juni 2022 pagi. Mereka tergabung di kloter 12. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News