CJH dari Kabupaten Blitar Hanya Bisa Tes PCR Covid-19 di Dua Rumah Sakit ini

CJH dari Kabupaten Blitar Hanya Bisa Tes PCR Covid-19 di Dua Rumah Sakit ini Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati. Foto: AKINA NUR ALANA/BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Calon Jemaah Haji () dari Kabupaten harus menjalani tes PCR Covid-19 sebelum berangkat. Pelaksanaannya cuma bisa dilakukan di dua rumah sakit yang telah ditunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  sebelum mereka berangkat menuju Asrama Haji di Surabaya pada 11 Juni 2022.

Kepala Dinkes Kabupaten , Christine Indrawati, mengatakan bahwa tempat tes PCR Covid-19 yang ditunjuk yaitu di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RSUD Srengat. Para harus melakukan di dua rumah sakit itu agar bisa sesuai standar yang diakui Pemerintah Arab Saudi.

"Ini pastinya dijadwalkan, karena masa berlaku tes PCR kan 72 jam. Selain itu, tempat pelaksanaan tes PCR juga akan dijadwalkan, karena keberadaan rumah sakit ada di sebelah barat dan timur. Jadi dijadwalkan yang terdekat," ujarnya, Senin (6/6/2022).

Rencananya, lanjut Christine, jadwal pelaksanaan tes PCR Covid-19 bagi dilakukan sehari, yaitu pada 10 Juni 2022 pagi. Ia menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk karena telah difasilitasi pemerintah daerah setempat.

"Nah, sesuai skenario provinsi, misalnya ada yang positif, maka diminta isolasi terlebih dahulu. Kemudian berangkatnya ikut kloter berikutnya. Artinya calon jemaah haji dipastikan bakal tetap berangkat ke Tanah Suci," ungkapnya.

Sebanyak 337 dari Kabupaten akan berangkat bersama-sama dari Pendopo Sasana Adi Praja Kanigoro pada 11 Juni 2022 pagi. Mereka tergabung di kloter 12. (ina/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO