TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban membuka pendaftaran Pemantau Pemilu baik perorangan maupun lembaga.
Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi mengatakan, dengan menjadi pemantau pemilu, membuka peluang bagi masyarakat atau lembaga untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi setiap proses dan tahapan pemilu.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Hari ini Bawaslu RI telah launching meja layanan pendaftaran pemantau Pemilu," katanya.
Hadi menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran pemantau pemilu dimulai tanggal 14 Juni mendatang sekaligus sebagai penanda dimulainya tahapan pemilu tahun 2024.
"Pendaftaran pemantau bersamaan dimulainya tahapan pemilu 2024," imbuhnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Sementara itu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Tuban, M. Arifin menambahkan, Bawaslu mempersilahkan seluruh elemen masyarakat mendaftarkan diri menjadi pemantau pemilu, baik yang pernah menjadi pemantau pemilu sebelumnya, maupun bagi yang belum pernah menjadi pemantau pemilu.
"Semakin banyak pemantau pemilu Bawaslu Kabupaten Tuban akan semakin mudah dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu," jelasnya.
Untuk itu ia berharap, semakin banyak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan dapat menciptakan pemilu yang luber, jujur, dan adil. Sehingga, hasil pemilu dapat diterima semua pihak.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Semoga Pemilu 2024 nanti berjalan dengan lancar, demokratis dan hasilnya bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.(gun/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News