PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, memimpin agenda tersebut.
Kegiatan ini dilakukan guna mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi Kepolisian dapat berjalan dengan optimal. Giat bertajuk 'Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa' bakal berlangsung selama 14 hari (13-26 Juni 2022).
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Didampingi Ketua KPU RI Tinjau Kesiapan Pilkada 2024 di Pamekasan
"Sasaran operasi ada 7 pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur," ujarnya di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Jalan Stadion no 81, Senin (13/6/2022).
"Kemudian, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dipengaruhi alkohol, narkotika, obat terlarang, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan dan melawan arus lalu lintas," paparnya menambahkan.
Operasi Patuh Semeru 2022 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat menjadikan permasalahan lalu lintas, dan angkutan jalan semakin kompleks serta dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, Polantas harus menjadi Polri yang “presisi” (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan).
"Pihak kepolisian melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik yang berbasis IT seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jawa timur, yaitu program e-tle statis, e-tle mobile, samsat drive thru, e-turjawali, dan lain sebagainya," kata Rogib.
Ia menyebut, berdasarkan anev Ditlantas Polda Jatim pada periode Januari-Mei 2022 dengan menggunakan E-Tle statis sebanyak 59 unit dan E-tTle Mobile sebanyak 52 unit, telah menindak 26.312 pelanggar. Angka pelanggaran ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yaitu sebesar 27 persen.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
"Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah," tuturnya saat membacakan amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 juga dihadiri Dandim 0826 Pamekasan yang diwakili dan Kasubden Pol TNI, beserta anggota. Setelah acara juga dilakukan pembagian masker dan brosur kepada para pengendara agar mereka mengetahui adanya giat operasi mulai 13-26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News